Kades Malaringgi Diduga Menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2023
SIBERSULTRA.com, Konsel – Karang Taruna Desa Malaringgi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta kepada Kepala Desa untuk transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa.
Sejak tahun 2023 menjabat sebagai kepala desa, karang taruna pemuda Desa Malaringgi menilai Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya tidak tranparansi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) untuk merealisasikan program kerja selama tahun 2023.
Faisal Pengurus Karang Taruna Desa Malaringgi Kecamatan Laonti Mengatakan, hal tersebut ditandai dengan tidak adanya pemasangan baliho APBDes.
“Tidak dipasangnya baliho APBDes dan papan informasi pembangunan jembatan milik desa,”Ujarnya Kepada Wartawan Sibersultra.com Melalui WhatsApp, Minggu (14/7/24).
Selain itu program kerja yang ada di laporan pertanggungjawaban desa tidak terealisasi dan dianggap fiktif karena tidak sesuai kondisi dilapangan.
Sehingga karang taruna pemuda Desa Malaringgi menduga adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Malaringgi.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malaringgi Talib mengatakan, sempat diundang Kepala Desa untuk melakukan evaluasi.
“Sempat BPD mengundang Kepala Desa untuk mengevaluasi dan membahas terkait kinerja Kepala Desa tetapi beliau tidak memenuhi undangan tersebut,” kata Talib kepada media ini, Minggu (14/7/24).
Lanjut Talib Saat ini terduga telah dilaporkan ke Kejati Sultra, BPKP Sultra, Kejari Konsel dan Inpektorat. Dan meminta Kepala Desa Malaringgi untuk segera diperiksa.
Hingga berita ini dilayangkan, Awak media ini belum bisa menghubungi Kades Malaringgi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran dana desa tahun 2023.
Laporan : Riat Sarnu




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook