SIBERSULTRA.com, Konsel – Karang Taruna Desa Malaringgi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta kepada Kepala Desa untuk transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa.

Sejak tahun 2023 menjabat sebagai kepala desa, karang taruna pemuda Desa Malaringgi menilai Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya tidak tranparansi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) untuk merealisasikan program kerja selama tahun 2023.

”SPACE

Faisal Pengurus Karang Taruna Desa Malaringgi Kecamatan Laonti Mengatakan, hal tersebut ditandai dengan tidak adanya pemasangan baliho APBDes.

“Tidak dipasangnya baliho APBDes dan papan informasi pembangunan jembatan milik desa,”Ujarnya Kepada Wartawan Sibersultra.com Melalui WhatsApp, Minggu (14/7/24).

Selain itu program kerja yang ada di laporan pertanggungjawaban desa tidak terealisasi dan dianggap fiktif karena tidak sesuai kondisi dilapangan.

Sehingga karang taruna pemuda Desa Malaringgi menduga adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Malaringgi.