Telah Dibuka! BPC HIPMI Butur Open Recruitment Anggota Baru Masa Bakti 2024-2027
SIBERSULTRA.com, BUTON UTARA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka pendaftaran calon Ketua Umum sekaligus Open Recruitment untuk anggota baru masa bakti 2024-2027.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum BPC HIPMI Butur, Muhammad Istighfar kepada media Sibersultra.com, pada, Rabu (17/7/24).
Istighfar mengatakan, Open Recruitment anggota BPC HIPMI Butur tahun 2024 ini sudah dibuka. Suatu kesempatan untuk para pengusaha muda khususnya di Buton Utara untuk bergabung.
Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2027 ini juga mengungkapkan, Hipmi adalah organisasi pengusaha muda yang berusia 17 – 40 tahun, dan kini telah memilliki anggota di seluruh Provinsi dan Kabupaten kota di Indonesia.
“Saat ini BPC HIPMI Butur melakukan open recruitment anggota untuk periode 2024 – 2027,” jelasnya.
Lanjutnya, Ia menambahkan bahwa waktu open recruitment anggota baru dimulai besok, tepatnya pada tanggal 18 Juli sampai 21 Juli 2024.
“Ini salah satu peluang bagi pengusaha muda khususnya di Butur untuk bergabung untuk menjadi anggota baru bagi yang memenuhi syarat,” bebernya.
Bagi pengusaha muda yang ingin bergabung, bisa menghubungi nomor Cp 0823 4455 6700 untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai persyaratan dan data lain yang diperlukan untuk mendaftar.
Untuk diketahui, Adapun Persyaratan umum bagi yang akan mencalonkan sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Butur yaitu:
1. Anggota BiasaBiasa aktif, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku.
2. Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945.
3. Setia Kepada Cita-cita Usaha dan Tujuan HIPMI.
4. Berpandangan/Berwawasan Luas, Bersikap Baik di Masyarakat terutama pelaku usaha.
5. Tidak berada dalam keadaan pidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
6. Berusia di bawah 41 tahun.
7. Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
8. Bersedia bertempat tinggal dimana badan pengurus berkedudukan.
Sementara itu, Persyaratan umum bagi anggota baru BPC HIPMI Butur yaitu:
1. Usia di bawah 41 Tahun.
2. Memiliki Badan Usaha / UMKM.
3. NPWP
4. Melampirkan lembar fotocopy identitas dan legalitas usaha.
5. Bersedia mematuhi Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook