Diduga Lakukan Korupsi Anggaran BLT, Kades Malaringgi: Itu Tidak Benar
SIBERSULTRA.com, Konawe Selatan – Kepala Desa Malaringgi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga korupsi dana penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga desa setempat, Faisal, kepada awak media sibersultra.com, pada, Jumat (30/8/24).
Faisal mengungkapkan, bahwa beberapa hari Setelah di lakukan pemeriksaan kepala Desa Malaringgi oleh inspektorat Konsel, kades diduga memanipulasi data penerima BLT.
Kata dia, Hal tersebut ditandai dengan kepala Desa Malaringgi bersama bendahara desa menjalankan surat pernyataan untuk di tandatangani oleh penerima BLT.
“Isi surat menyatakan bahwa Masyarakat telah menerima BLT selama tahun 2023 sebanyak Rp. 300.000 per bulan secara bertahap,” ucap Faisal.
Akan tetapi kata Faisal, Faktanya beberapa masyarakat penerima BLT menyampaikan bahwa mereka hanya menerima BLT selama tahun 2023 sebesar Rp. 1.800,000 diberikan dalam 2 tahap.
“Bahkan ada yang menyebutkan mereka hanya menerima 1 tahap. Yang seharusnya mereka menerima 3 sampai 4 tahap,” Jelasnya.
Ia mengatakan, Padahal dalam ketentuannya penerima BLT seharusnya menerima bantuan sebesar Rp. 300,000 per bulan secara bertahap, atau pertiga bulan sebesar Rp. 900,000, atau dalam satu tahun yang di terima sebesar Rp. 3, 600,000.
Namun beberapa masyarakat mengakui bahwa mereka tidak diberikan sepenuhnya haknya untuk menerima bantuan tersebut.
“Untuk itu kami meminta pihak-pihak yang berwenang untuk segera memeriksa kembali Kepala Desa Malaringgi,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kades Malaringgi, Sarifuddin membantah terkait adanya dugaan tersebut, pasalnya, kata dia, penyaluran BLT dari tahap 1 sampai akhir penyaluran BLT sudah sesuai mekanisme dan tepat sasaran.
“Itu tidak benar pak, bantuan BLT terealisasi dan penyalurannya tidak ada masalah,” ucap Kades Malaringgi, saat dihubungi media ini, Jumat (30/8/24).
Sarifuddin menjelaskan terkait jumlah penerima BLT di Desanya itu, bahwa awalnya penerima BLT sebanyak 79 orang, namun ada perubahan aturan sehingga dikurangi menjadi 21 orang penerima BLT.
“Ada aturan baru, awalnya 40 persen dikurangi menjadi 10 persen, sehingga penerima menjadi 21 orang, Kita sebagai Kades hanya bekerja sesuai penyampaian dari atasan, maka itu yang kita lakukan,” Tutupnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook