SIBERSULTRA.com, Konawe Selatan – Kepala Desa Malaringgi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga korupsi dana penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga desa setempat, Faisal, kepada awak media sibersultra.com, pada, Jumat (30/8/24).
Faisal mengungkapkan, bahwa beberapa hari Setelah di lakukan pemeriksaan kepala Desa Malaringgi oleh inspektorat Konsel, kades diduga memanipulasi data penerima BLT.
Kata dia, Hal tersebut ditandai dengan kepala Desa Malaringgi bersama bendahara desa menjalankan surat pernyataan untuk di tandatangani oleh penerima BLT.
“Isi surat menyatakan bahwa Masyarakat telah menerima BLT selama tahun 2023 sebanyak Rp. 300.000 per bulan secara bertahap,” ucap Faisal.
Akan tetapi kata Faisal, Faktanya beberapa masyarakat penerima BLT menyampaikan bahwa mereka hanya menerima BLT selama tahun 2023 sebesar Rp. 1.800,000 diberikan dalam 2 tahap.
“Bahkan ada yang menyebutkan mereka hanya menerima 1 tahap. Yang seharusnya mereka menerima 3 sampai 4 tahap,” Jelasnya.
Ia mengatakan, Padahal dalam ketentuannya penerima BLT seharusnya menerima bantuan sebesar Rp. 300,000 per bulan secara bertahap, atau pertiga bulan sebesar Rp. 900,000, atau dalam satu tahun yang di terima sebesar Rp. 3, 600,000.
Tinggalkan Balasan