Polres Buton Utara Ungkap Kasus Narkoba di Desa Wamboule, Pelaku di Rehabilitasi
SIBERSULTRA.com, Buton Utara – Tim Sat Narkoba Polres Buton Utara (Butur) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara.
Dalam operasi yang dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 21 September 2024, sekitar pukul 23.30 Wita, petugas menangkap seorang Pelaku berinisial IM di kediamannya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya penyalahgunaan narkoba.
“Barang bukti yang diamankan meliputi empat sachet plastik kecil kosong bekas pakai, Handphone, alat isap, dan beberapa perlengkapan lainnya yang ditemukan di ruang tengah rumah Pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polred Butur, Iptu Anwar saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Pelaku IM mengonsumsi narkoba bersama seorang rekannya yang berinisial Z. Tim Sat Resnarkoba segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku Z di kediamannya di Desa Waode Buri pada pukul 01.30 Wita.
“Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan, petugas menyita sebuah handphone milik Z sebagai barang bukti,” terang Kasat Narkoba.
Tinggalkan Balasan