Sibersultra.com – Buton Utara

Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), melaksanakan kegiatan Ops Gaktibplin Pemeriksaan Senjata Api terhadap personil Polres Butur beserta jajaranya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buton utara AKBP Herman Setiadi bertempat di Mako Polres Butur, pada, Senin (23/12/2024) sekira pukul 08.45 Wita.

Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Surat Telegram Kapolri tentang Penegakan Ketertiban dan Disiplin serta Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api. Tim pemeriksa yang terdiri dari 9 personel dipimpin oleh Kompol Hasruddin selaku Wakapolres Buton Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 personel, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api.

Seluruh Surat Izin Menggunakan Senjata Api (Simsa) masih berlaku, kondisi senjata terpelihara dengan baik, dan tidak ada indikasi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Buton Utara dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggotanya, khususnya dalam hal penggunaan dan pemeliharaan senjata api.

Rangkaian kegiatan meliputi pemberian arahan, pemeriksaan senjata api, serta pendataan ulang jumlah senjata api dan amunisi yang dipinjampakaikan kepada anggota.

”MTQ

“Pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh personel kami selalu sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” terang AKBP Herman Setiadi.

Laporan: Asm Ode

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook