Sibersultra.com – Buton Utara

Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan anak di bawah umur inisial A yang terjadi di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton utara (Butur), Jumat (17/1/2025).

Pelaku ditangkap di Desa Bubu, sementara Aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi pada 24 November 2024.

Diketahui terduga pelaku merupakan Kepala Dusun Desa Bubu saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Buton Utara dengan masa penahanan 20 hari.