Oknum Perangkat Desa Diamankan Atas Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Sibersultra.com – Buton Utara
Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan anak di bawah umur inisial A yang terjadi di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton utara (Butur), Jumat (17/1/2025).
Pelaku ditangkap di Desa Bubu, sementara Aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi pada 24 November 2024.
Diketahui terduga pelaku merupakan Kepala Dusun Desa Bubu saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Buton Utara dengan masa penahanan 20 hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Utara, AKP Juwanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu malam (18/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di Desa Bubu. Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Laporan: Asman Ode





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook