Buton Utara – Sibersultra.com

Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Buton Utara (Butur) menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan partai yang dinilai otoriter.

Mereka menilai bahwa para pimpinan PAN Buton Utara mengelola partai seperti perusahaan pribadi, tanpa melibatkan kader dalam pengambilan keputusan strategis.

Menurut para kader, mekanisme demokrasi internal partai tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga aspirasi anggota di tingkat bawah sering kali diabaikan.

“Kami merasa partai ini semakin jauh dari semangat musyawarah dan keterbukaan. Keputusan-keputusan penting cenderung ditentukan oleh segelintir orang tanpa mempertimbangkan suara kader lainnya,” ungkap salah satu kader yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/3/2025).

Para kader berharap ada perubahan dalam pola kepemimpinan agar lebih transparan dan demokratis.

Menurut sumber, Kondisi ini dinilai dapat melemahkan soliditas PAN di Buton Utara. Padahal, PAN merupakan salah satu partai besar di daerah ini, yang berhasil meraih tujuh kursi legislatif dan menjadi partai dengan suara terbanyak.

“Namun, jika kepemimpinan yang dianggap tidak transparan ini terus berlangsung, kekuatan PAN di Butur dikhawatirkan akan melemah,” ucapnya.

”MTQ

Para kader berharap adanya perubahan dalam pola kepemimpinan agar lebih transparan dan demokratis.

Mereka juga meminta DPP PAN untuk turun tangan mengevaluasi kondisi internal partai agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip partai yang mengedepankan aspirasi rakyat.

“Kami meminta perhatian DPP PAN untuk mengevaluasi kondisi internal partai di Buton Utara agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip partai yang mengedepankan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan DPP PAN telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh DPW dan DPD untuk segera melakukan penjaringan calon ketua.

DPP PAN mengintruksikan agar segera dilaksanakan sebagai tindaklanjut hasil kongres VI PAN tanggal 23-24 Agustus 2024 di jakarta.

Diketahui, Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor: PAN/A/KU-SJ/012/II/2025, yang mengatur pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musda.

Adapun ketentuan Dalam Instruksi tersebut sebagai berikut:

1. Mempersiapkan Pelaksanaan Muswil dan Musda dengan membentuk kepanitiaan paling lambat 8 Maret 2025.
2. Membuka pendaftaran Bakal Calon Formatur DPW dan Bakal Calon Formatur DPD PAN mulai tanggal 9 s.d 17 Maret 2025.
3. Melaporkan hasil pemdaftaran kepada DPP PAN paling lambat 19 maret 2025.
4. Jadwal pelaksanaan Muswil dan Musda akan ditetapkan oleh DPP PAN.
5. Acara Muswil dan Musda dilkasanakan secara Hybrid.

Ketua Bapilu DPW PAN Sultra, Sukarman mengatakan bahwa penjaringan bakal calon ketua ini dilakukan secara terbuka , kalau ada DPD yang secara tertutup semestinya dibuka buat siapa saja.

“Mestinya itu di buka buat siapa saja,” terang Sukarman,kepada media ini, Senin (10/3/2025).

Ia mengungkapkan bagi yang minat ingin mencalonkan diri sebagai ketua DPD atau masuk sebagai pengurus agar mengisi formulir dan di serahkan kepada DPD.

“Yang minat jadi ketua atau pengurus silahkan isi formulir dan serahkan DPD, buat 3 rangkap,
Rangkap 2 dan 3 itu tembusan untuk DPW dan DPP,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan PAN Buton Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh para kader.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook