Dilaporkan Warga ke Polisi, Kades Lakarinta Bantah Selewengkan Dana Desa
MUNA – Sibersultra.com
Seorang warga Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, inisial LR, resmi melaporkan Kepala Desa Lakarinta ke Polres Muna pada Kamis (12/6/2025).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Dalam keterangannya, LR menyebut bahwa laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan harapan warga.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang tentang Dana Desa pada 2015, masyarakat berharap pengelolaan dana tersebut dilakukan secara terbuka dan akuntabel, namun kenyataan di lapangan justru memunculkan kecurigaan berbagai pihak.
Menurut laporan warga tersebut, berbagai kejanggalan ditemukan dalam sejumlah program pengadaan dan pembangunan di desa.
Di antaranya adalah pengadaan mesin katinting, perahu fiber, dan tandon air yang dinilai memiliki selisih harga signifikan dari harga pasaran.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan pembangunan sarana wisata yang tidak tampak wujudnya, serta dugaan bahwa proyek tersebut dialihkan untuk kegiatan lain tanpa penjelasan resmi.
Kegiatan lain seperti pengadaan rumput laut, pembangunan jamban, dan pemasangan lampu jalan juga turut disoroti.
“Beberapa item dianggap tidak sesuai spesifikasi atau bahkan menggunakan material lama, seperti tiang lampu bekas milik pemerintah daerah. Salah satu unit lampu dilaporkan rusak sejak awal tahun 2024,” ucapnya, Kamis (12/6/2025).
Dirinya juga menyayangkan tidak adanya papan informasi proyek pada kegiatan padat karya tunai, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada publik.
Dalam aspek administrasi, Dirinya menyoroti pengelolaan keuangan desa yang disebut dilakukan secara tidak prosedural.
“Pengambilan dana dilakukan secara gelondongan oleh Kepala Desa tanpa dokumentasi resmi, dan terdapat perintah pengambilan dana oleh perangkat desa kepada bendahara yang juga tidak melalui mekanisme yang semestinya,” jelasnya.
Selain itu, Kata dia, masyarakat tidak pernah mendapatkan akses terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
“Akibat sejumlah dugaan tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp208 juta selama dua tahun terakhir,” katanya.
Dengan adanya laporan yang dilayangkan, selaku Warga, Ia berharap Polres Muna segera mengambil langkah hukum dengan memanggil Kepala Desa Lakarinta untuk diperiksa.
“Serta mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Muna maupun APBN,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Lakarinta, Falahudin, membantah semua tuduhan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari yang sama, ia menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan selama masa jabatannya.
Kades menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak Kepolisian dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada temuan, pasti pihak inspektorat sudah menyampaikan sejak lama. Tapi sampai sekarang tidak ada temuan yang disampaikan ke kami,” ujar Falahudin.
Ia juga mencurigai bahwa laporan tersebut dilandasi oleh persoalan pribadi atau rasa sakit hati dari segelintir pihak yang sebelumnya pernah terlibat dalam masalah di desa.
Menanggapi tudingan terkait tidak adanya papan informasi proyek dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana, Falahudin menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah desa selalu diawali dengan pemasangan papan informasi, sesuai instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat.
Dia meyakini tidak mungkin pihak desa menjalankan proyek tanpa memenuhi syarat transparansi, apalagi di tengah tingginya pengawasan dari berbagai pihak.
Terkait proyek sarana wisata yang disebut-sebut tidak tampak hasilnya, Falahudin mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada penganggaran dari pihak desa untuk pembangunan destinasi wisata, kecuali program tersebut berasal dari pemerintah provinsi.
“Semua kegiatan yang kami laksanakan nyata adanya. Tidak ada yang fiktif. Ini hanya soal persepsi dan mungkin dipicu oleh konflik pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak saling menjatuhkan, melainkan bersinergi membangun desa.
Menurutnya, kemajuan desa sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan warga, bukan hanya pada gagasan kepala desa semata.
“Kalau kita hanya sibuk mencari-cari kesalahan, maka desa ini tidak akan pernah maju. Justru akan mengalami kemunduran. Mari kita gunakan ilmu dan pengetahuan untuk memberikan masukan yang membangun, bukan saling menjatuhkan,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook