BUTON UTARA – Sibersultra.com

Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Buton Utara (Butur) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Layanan Pengaduan Masyarakat (Layan Dumas) kepada warga Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara langsung di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme pengaduan terhadap perilaku oknum anggota Polri yang menyimpang dari aturan dan kode etik profesi kepolisian.

Banit Propam Polsek Kulisusu, Brigadir Hendra La Juma yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun institusi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila menemukan tindakan anggota yang tidak sesuai dengan prosedur. Polri membuka ruang untuk pengawasan publik demi menjaga integritas dan kepercayaan,” jelas Brigadir Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Hendra juga menyampaikan beberapa informasi penting mengenai jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan masyarakat.

Seperti tindakan arogan, penyalahgunaan wewenang, pungli, hingga pelanggaran disiplin lainnya yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Ia juga memberikan kontak layanan pengaduan resmi, baik secara langsung melalui kantor Sipropam maupun melalui saluran digital yang telah disediakan Mabes Polri, seperti aplikasi Dumas Presisi dan platform online lainnya yang menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

”MTQ

Warga Kelurahan Bangkudu terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menyambut baik program ini sebagai wujud keterbukaan institusi Polri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

Laporan: Asman Ode

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook