BUTON UTARA – Sibersultra.com

Terkait kerusakan pada Gapura Benteng Lipu Kulisusu, Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya angkat bicara.

Kepala Bidang Kebudayaan, La Ode Halim, menyatakan bahwa revitalisasi dapat dilakukan, namun harus tetap menjaga nilai sejarah yang terkandung dalam struktur tersebut.

“Waktu itu kami sarankan kepada kepala desa agar bentuk dan bahan aslinya tidak diubah, supaya nilai sejarahnya tetap terjaga. Revitalisasi cagar budaya bukan untuk memodernisasi, tetapi menyelamatkan nilai-nilai sejarahnya,” ujar Halim, Kamis (3/7/2025).

Halim juga menjelaskan bahwa pihak desa menyampaikan ketidaksanggupan melakukan revitalisasi karena terbentur aturan penggunaan dana desa. Meski demikian, ia belum mendapat penjelasan regulasi secara rinci.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelestarian gapura tersebut telah mendapat perhatian dari Lembaga Adat Barata Kulisusu.

“Kami telah bertemu dengan Lakina Kulisusu. Lembaga adat kini tengah menyusun proposal untuk dikonsultasikan ke Bupati Butur,” tambahnya.

Karena tidak memiliki anggaran khusus untuk revitalisasi, Dinas Pariwisata Butur telah mengajukan usulan pendanaan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Makassar, yang menaungi wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

”MTQ

“Seperti tahun 2023 lalu, kami mengusulkan perbaikan beberapa titik Benteng Kulisusu, dan baru terealisasi pada 2024. Tahun ini, rencannya kami akan kembali usulkan perbaikan gapura,” jelas Halim.

Ia menyebut bahwa sebelum revitalisasi dilakukan, BPK akan mengirim tim untuk melakukan kajian dan kalkulasi teknis terhadap objek cagar budaya, seperti benteng, situs makam, maupun gapura yang memiliki nilai historis.

La Ode Halim juga menyampaikan, bahwa status Benteng Lipu Kulisusu telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada 2023.

Peningkatan status dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ini penting untuk memudahkan pengajuan bantuan anggaran.

“Kami harap statusnya bisa naik ke tingkat provinsi hingga nasional. Jika sudah menjadi warisan nasional, bahkan internasional melalui UNESCO, maka akses terhadap bantuan akan lebih terbuka,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan cagar budaya dengan tidak membangun bangunan permanen atau membuang sampah di sekitar area benteng.

“Melestarikan bukan berarti mengubah bentuk atau merusak nilai sejarah. Ini penting agar generasi muda tetap mengenal dan menghargai sejarah Kulisusu,” tutupnya.

Sementara itu, Kapitano Lipu Lembaga Adat Barata Kulisusu, La Ode Herman Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyusun proposal perbaikan Gapura Benteng Lipu Kulisusu yang akan diajukan kepada Bupati Butur.

Menurut Herman, proposal ini juga menjadi sarana bagi masyarakat yang peduli terhadap cagar budaya untuk menyalurkan bantuan secara sukarela.

“Sudah dilakukan pertemuan internal lembaga adat, dan kami berinisiatif menyusun proposal agar diketahui dan mendapat disposisi dari Bupati,” ujarnya.

Herman menjelaskan bahwa Benteng Lipu Kulisusu memiliki tiga gapura, semuanya dalam kondisi rusak. Diperlukan anggaran sebesar Rp30 juta untuk perbaikan, atau sekitar Rp10 juta per gapura.

“Jadi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap situs sejarah ini bisa menyalurkan bantuannya melalui proposal tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen lembaga adat untuk terus mendorong pelestarian budaya dan cagar budaya di Buton Utara.

“Kami sedang menyusun program pengembangan budaya daerah. Apalagi pelestarian budaya ini merupakan bagian dari visi misi Bupati Afirudin-Rahman. Kami berharap perhatian dan dukungan pemerintah daerah semakin nyata,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Benteng Lipu Kulisusu, salah satu ikon budaya dan situs sejarah di Kabupaten Buton Utara (Butur), kini dalam kondisi yang memprihatinkan. Situs bersejarah tersebut terletak di Desa Wasalabose, Kecamatan Kulisusu.

Sayangnya, benteng yang menjadi simbol kejayaan masa lalu Butur ini tampak tak terawat. Rumput liar tumbuh di sekitarnya, dan gapura atau pintu masuk menuju area benteng mengalami kerusakan parah.

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Kulisusu (Hipmasus) Kendari, Adi Adrianto, menyayangkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pelestarian benteng tersebut.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada perawatan, ditumbuhi semak belukar, dan gapuranya rusak parah,” ungkap Adit, sapaan akrabnya.

Adit menegaskan bahwa pelestarian situs sejarah seharusnya menjadi prioritas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Pemerintah seharusnya segera mengambil tindakan nyata. Ini warisan sejarah yang wajib dilestarikan,” tegasnya.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak jelas kerusakan pada gapura utama. Adit menyebut kondisi tersebut harus segera ditangani, terutama karena cuaca buruk dapat memperparah kerusakan.

“Langkah rehabilitasi perlu segera dilakukan. Jangan sampai bangunan bersejarah ini hancur total,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya pihak khusus yang diberi mandat untuk merawat dan mengawasi situs benteng secara rutin.

“Pemerintah harus menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas perawatan dan pelestarian kawasan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wasalabose, Rahim, mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah beberapa kali menyuarakan perlunya perbaikan benteng, termasuk saat kunjungan reses bersama anggota DPRD Butur.

“Kami sudah sering sampaikan bahwa kondisi benteng harus segera diperbaiki. Tapi kami tak bisa menggunakan dana desa karena itu di luar kewenangan pemdes,” jelasnya kepada Sibersultra.com, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, gapura benteng saat ini sudah sangat memprihatinkan. Atapnya rusak dan dikhawatirkan dalam beberapa bulan ke depan rangkanya pun bisa roboh.

“Kalau hanya atap, sebenarnya biaya perbaikannya tidak terlalu besar. Tapi kalau dibiarkan, kerusakan bisa meluas,” tambah Rahim.

Ia menyebut bahwa hasil reses terakhir menyampaikan adanya efisiensi dan refocusing anggaran, sehingga perbaikan kemungkinan besar belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Rahim berharap agar perbaikan segera dilakukan, tidak hanya pada gapura tetapi juga kebersihan makam-makam di dalam benteng.

“Benteng ini salah satu ikon Butur. Maka kami harapkan instansi terkait bisa segera turun tangan,” katanya.

Lebih lanjut, Kades mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah desa bersama warga rutin melakukan kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan area benteng.

Namun, soal siapa yang memiliki tanggung jawab formal atas perawatan situs ini masih belum jelas.

“Kami belum tahu pasti siapa yang bertanggung jawab. Ada lembaga adat, ada dinas pariwisata, dan mungkin dinas lainnya. Tapi tidak ada kejelasan peran,” ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa ada petugas kebersihan yang digaji khusus untuk merawat area benteng, namun dinilai belum bekerja secara maksimal.

“Kalau memang tanggung jawab lembaga adat, mereka harus aktif membersihkan atau bekerja sama dengan pemdes. Kalau tanggung jawab pemdes, beri kami kewenangan dan anggaran yang sesuai,” tegasnya.

Kata dia, pihaknya juga pernah mengusulkan perbaikan gapura kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur, namun tidak bisa diproses karena terbentur regulasi penggunaan dana desa.

Sebagai penutup, Kades Wasalabose mengajak semua pihak pemerintah daerah, instansi teknis, dan lembaga adat untuk bekerja sama menjaga kelestarian Benteng Lipu Kulisusu.

“Kami harap ada solusi konkret dari pemerintah daerah. Benteng ini warisan budaya yang harus kita rawat bersama,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook