Terungkap! Norjanah Pergi dari Rumah karena Tak Ingin Lagi Hidup Bersama Suami Tanpa Buku Nikah
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Kisah hilangnya Norjanah (22), warga Desa Jampaka, Kecamatan Kulisusu, yang sempat dilaporkan oleh suaminya, Amirudin (33), akhirnya menemukan titik terang.
Setelah dilakukan pencarian oleh jajaran Polres Buton Utara, Norjanah ditemukan dalam keadaan selamat pada Senin malam (6/10/2025) di Kelurahan Lakonea, Kecamatan Kulisusu.
Namun, dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap alasan mengejutkan di balik kepergian Norjanah dari rumah.
Ia mengaku tidak ingin lagi hidup bersama dengan Amirudin karena hubungan mereka tidak didasarkan pada pernikahan yang sah secara hukum dan agama, alias tidak memiliki buku nikah.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi antara keduanya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muslimin, serta dihadiri pendamping dari Dinas PPA, Asnawi.
“Dari hasil pertemuan di ruang Satreskrim, saudari Norjanah menyatakan tidak ingin lagi melanjutkan hubungan rumah tangga dengan saudara Amirudin karena pernikahan mereka tidak memiliki buku nikah,” jelas IPTU Muslimin dalam laporannya.
Dalam mediasi tersebut, baik Amirudin maupun Norjanah akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Amirudin juga menyatakan menerima dengan ikhlas keputusan Norjanah untuk tidak lagi tinggal bersamanya.
Beberapa poin kesepakatan yang tercapai dalam mediasi antara lain, Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Amirudin tidak akan mempermasalahkan lagi tindakan Norjanah yang meninggalkan rumah, Keduanya berkomitmen menghargai pilihan masing-masing terkait kelangsungan hubungan mereka.
Kemudian, Norjanah menegaskan tidak ingin lagi hidup bersama karena pernikahan mereka tidak sah secara hukum.
“Serta Kedua belah pihak menyatakan permasalahan dianggap selesai dan tidak akan mengajukan keberatan kepada pihak kepolisian maupun pihak lain,” ujar IPTU Muslimin.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus laporan orang hilang atas nama Norjanah resmi diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Buton Utara.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook