PJ Kades Labaraga Tinjau Pekerjaan Normalisasi Sungai, Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana
Penjabat (PJ) Kepala Desa Labaraga, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Laode Ruslan Telly, turun langsung meninjau pekerjaan normalisasi sungai dan pembangunan talud yang dibiayai melalui anggaran tahun 2025.
Kegiatan peninjauan dilakukan pada Senin (3/11/2025) untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan sesuai dengan gambar perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam kesempatan itu, Laode Ruslan Telly menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap kegiatan fisik agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Labaraga.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi kualitas, volume, maupun kesesuaian dengan RAB. Jangan sampai ada penyimpangan sekecil apa pun,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Menurutnya, pengawasan langsung oleh pemerintah desa menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Ia menambahkan, seluruh kegiatan pembangunan tahun ini diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dasar serta mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami terus mendorong agar semua program pembangunan benar-benar memberi dampak langsung. Desa ini membutuhkan infrastruktur yang baik untuk mendukung aktivitas warga, terutama di sektor pertanian dan perhubungan antarwilayah,” tambahnya.
Selain itu, PJ Kades Labaraga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar setiap pekerjaan fisik berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Transparansi harus dijaga. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau laporan jika ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai di lapangan. Ini adalah bentuk partisipasi bersama dalam membangun desa,” jelasnya.
Laode Ruslan juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa, serta meminta seluruh perangkat desa bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas.
“Sebagai pelaksana pemerintahan desa, kita punya tanggung jawab moral dan hukum. Pembangunan harus berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi semua warga,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proyek normalisasi sungai dan pembangunan talud tersebut menelan anggaran sekitar Rp81 juta.
Tujuannya adalah melindungi rumah warga dan fasilitas desa, termasuk masjid Desa Labaraga, dari ancaman banjir yang kerap melanda setiap tahun.
“Semoga dengan adanya kegiatan normalisasi sungai dan talud ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dari banjir yang setiap tahun menjadi langganan di Desa Labaraga,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook