Bendahara PDI Perjuangan Butur Tantang KPK Turun ke Butur, Soroti Dugaan Masalah Proyek RSUD Tipe C Rp136 Miliar
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Polemik pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Kabupaten Buton Utara terus menjadi sorotan publik.
Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp136 miliar itu kini dipertanyakan menyusul munculnya berbagai dugaan persoalan.
Mulai dari indikasi gagal konstruksi, penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga hak vendor yang dikabarkan belum dibayarkan meski pekerjaan disebut telah rampung 100 persen.
Sorotan keras kali ini datang dari Bendahara PDIP Buton Utara, Ahmad Afif Darvin.
Ia secara terbuka mendesak sekaligus menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Kabupaten Butur guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan RSUD Tipe C tersebut.
Menurutnya, proyek rumah sakit yang seharusnya menjadi harapan masyarakat dalam meningkatkan layanan kesehatan justru kini menimbulkan banyak tanda tanya besar di tengah publik.
Ia menilai, dugaan kebocoran bangunan yang ramai diperbincangkan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Sebab, apabila benar terjadi rembesan air hingga mengarah pada indikasi gagal konstruksi, maka hal itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses pengerjaan proyek.
“Ini bukan bangunan kecil, ini rumah sakit yang dibangun dengan uang rakyat hingga ratusan miliar rupiah. Kalau belum lama selesai tetapi sudah muncul dugaan kebocoran dan kerusakan, maka publik wajar mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Afif juga menyoroti dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana perencanaan awal proyek.
Ia meminta seluruh proses pengadaan material hingga pengawasan pekerjaan dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, proyek sebesar RSUD Tipe C semestinya dikerjakan dengan standar kualitas tinggi karena menyangkut keselamatan dan pelayanan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi bangunan megah dari luar, tetapi kualitas di dalamnya justru bermasalah. Rumah sakit itu tempat pelayanan publik, bukan proyek coba-coba,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan informasi mengenai adanya hak vendor atau pihak ketiga yang disebut belum dibayarkan, padahal progres pekerjaan dikabarkan telah mencapai 100 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan dugaan adanya persoalan administrasi maupun pengelolaan anggaran yang harus segera dijelaskan kepada publik secara terbuka.
“Kalau pekerjaan sudah dinyatakan selesai dan anggaran sudah dicairkan, lalu kenapa masih ada vendor yang mengaku belum menerima haknya? Ini persoalan serius yang harus dijelaskan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Ia menilai, seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pihak terkait di lingkup pemerintah daerah, harus bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
Lebih jauh, Afif menegaskan bahwa proyek bernilai besar seperti RSUD Tipe C tidak boleh luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Menurutnya, KPK perlu turun langsung agar seluruh dugaan persoalan dapat diperiksa secara objektif dan transparan.
“Sehingga dengan begitu saya tantang KPK untuk turun langsung ke Buton Utara. Periksa seluruh proses pembangunan RSUD Tipe C ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaan anggarannya. Karena ini uang rakyat, maka rakyat berhak tahu apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau tidak,” pungkasnya.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, masyarakat kini menanti penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kondisi sebenarnya proyek RSUD Tipe C Buton Utara yang sejak awal digadang-gadang menjadi fasilitas kesehatan representatif bagi warga di daerah itu.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook