HMI Cabang Baubau Ancam Laporkan Dugaan Kerugian Keuangan Daerah dalam Pembatalan Seleksi Sekda ke Kejaksaan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah menyatakan sikap tegas terkait polemik pembukaan kembali proses pencalonan Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Tahun 2025.
Mereka mengecam dugaan pembatalan sepihak oleh Wali Kota terhadap hasil seleksi yang sebelumnya telah menetapkan tiga besar kandidat.
HMI menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah karena proses seleksi yang sudah berlangsung sebelumnya telah menghabiskan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami sangat prihatin dengan tindakan Wali Kota yang terkesan tidak menghargai proses seleksi yang telah berjalan. Anggaran besar telah dikeluarkan, namun hasilnya justru dibatalkan sepihak,” tegas Saliadin, Wasekbid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Baubau, Rabu (19/11/2025).
Ia mengatakan, pembatalan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah, mengingat proses seleksi telah memasuki tahap tiga besar.
“Jangan sampai muncul dugaan bahwa pembukaan kembali seleksi ini hanya untuk memuluskan salah satu kerabat dekat Wali Kota. Hal seperti ini dapat diduga sebagai praktik nepotisme yang terstruktur,” ujarnya.
HMI Cabang Baubau menyoroti beberapa poin penting dalam persoalan ini:
1. Pembatalan Sepihak
Keputusan Wali Kota membatalkan hasil seleksi tiga besar dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang tidak menghormati mekanisme dan aturan yang berlaku.
2. Kerugian Keuangan Daerah
Pengulangan proses seleksi berpotensi kembali membebani anggaran daerah, sehingga memunculkan dugaan kerugian keuangan daerah.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Kota Baubau diminta memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait alasan pembatalan seleksi yang telah berlangsung.
4. Potensi Pelanggaran Hukum
Jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, HMI mengancam akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kejaksaan.
“Kami tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan kerugian keuangan daerah. Jika bukti-bukti tersebut sudah cukup kuat, kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Saliadin.
HMI Cabang Baubau mendesak Wali Kota untuk segera menghentikan pembukaan pencalonan baru seleksi Sekda, serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait alasan pembatalan proses sebelumnya.
“Kami berharap Wali Kota bertindak bijaksana dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Baubau. Jangan sampai ketidaktransparanan justru merugikan daerah. Masih banyak hal penting yang perlu dipikirkan dan dibangun di Kota Baubau ini,” tutupnya.
Laporan: Salmudin H




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook