Brigadir Hendra La Juma Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online Propam Polri di Desa Eelahaji
Unit Propam Polsek Kulisusu, Polres Buton utara (Butur) terus meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan bagi masyarakat dengan memperkenalkan sistem pelaporan online Propam Polri.
P.s Banit Propam Polsek Kulisusu, Brigadir Hendra La Juma, melaksanakan giat sosialisasi terkait penggunaan aplikasi pengaduan berbasis WhatsApp dan QR Code (Bot Telegram) di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan dan kecepatan layanan pengaduan digital Propam Polri.
Melalui platform tersebut, warga dapat menyampaikan aduan terkait pelayanan anggota Polri dengan lebih praktis, transparan, dan terverifikasi.
Dalam penyampaiannya, Brigadir Hendra menjelaskan tata cara penggunaan pengaduan online tersebut, termasuk fitur-fitur yang tersedia serta manfaat sistem pelaporan digital bagi masyarakat.
Selain sosialisasi langsung kepada warga, kegiatan ini turut dilaksanakan melalui media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, untuk memperluas jangkauan informasi bagi masyarakat umum.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik terkait keberadaan layanan pengaduan online Propam, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook