PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra.
SKT tersebut diterima langsung oleh Ketua PADI Sultra, Ir. Amsiqul Maarif, ST., MM., IPM., ASEAN. Eng, di Kantor Badan Kesbangpol, Jalan Made Sabara, Kota Kendari, pada Senin (1/12/2025).
Amsiqul Maarif, yang akrab disapa Almaarif, menjelaskan bahwa SKT adalah salah satu syarat wajib bagi partai politik baru untuk mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka memperoleh Badan Hukum (AHU).
“Partai politik baru harus mengikuti ketentuan regulasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Partai Politik, sebagai revisi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008. Secara teknis prosesnya berada di bawah otoritas Kemenkumham RI melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum,” jelasnya.
Almaarif optimistis bahwa PADI akan segera memperoleh legalitas sebagai partai politik baru, melihat militansi dan antusiasme kader PADI di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, PADI akan mengikuti tahapan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2029 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tahapan tersebut mencakup verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik pada tingkat pusat (DPN), 38 provinsi, minimal 75 persen kabupaten/kota (DPD), hingga minimal 50 persen kecamatan (DPC).
“Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya agar PADI lolos dan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2029 serta Pilkada 2031,” tegasnya.
Sebagai partai pendatang baru, PADI hadir dengan semangat pembaruan dan diyakini akan diterima di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan pemilih akar rumput.
Partai besutan Mayjen TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei selaku Presiden PADI dan Dr. Sayid Fadhil, SH., M.Hum sebagai Sekjen ini membawa semangat perubahan.
“PADI Tumbuh Bersama Rakyat, PADI Maju Bersama Rakyat, PADI Solusi Indonesia,” tutup Ketua PADI Sultra.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook