Kadis PUPR Butur Bantah Batalkan Pertemuan dengan Pemprov Sultra: Kesepakatan Awal Tetap Berjalan
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur), La Ode Husima, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya meminta agar pertemuan antara perwakilan massa aksi Desa Pongkowulu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ditinjau kembali hingga memicu kekecewaan warga.
La Ode Husima menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membatalkan ataupun menghalangi rencana pertemuan yang telah disepakati sebelumnya bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian.
“Saya tegaskan, tidak ada satu pun kalimat saya yang membatalkan pertemuan di Kendari. Silakan dibaca kembali secara utuh percakapan saya dengan Saudara Salianto dari awal,” ujar Husima, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buton Utara bahkan telah menjadwalkan pertemuan resmi dengan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu mendatang pukul 09.00 WITA di Kendari.
Husima menjelaskan, pesan yang disampaikannya kepada koordinator aksi hanyalah sebuah saran atau alternatif penyelesaian yang ditujukan untuk kepentingan bersama, bukan bentuk pembatalan terhadap kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.
Ia mengaku menyayangkan jika pesan tersebut kemudian ditafsirkan berbeda hingga memunculkan anggapan bahwa pemerintah daerah berupaya menghindari komitmen yang telah disepakati.
“Tidak ada sedikit pun niat saya sebagai Kepala Dinas PUPR maupun Pemerintah Daerah Buton Utara untuk menghindar dari kesepakatan awal. Apa yang saya sampaikan semata-mata demi kebaikan bersama,” katanya.
Dalam klarifikasinya, Husima menjelaskan bahwa dirinya menawarkan dua pilihan kepada masyarakat.
Pilihan pertama, warga dapat menunggu kedatangan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra yang dijadwalkan berkunjung ke Desa Pongkowulu pada pekan ketiga Juni.
Sementara pilihan kedua, apabila masyarakat tetap menghendaki pertemuan di Kendari, maka agenda tersebut tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal.
“Jika saran saya tidak diterima, maka kembali ke kesepakatan awal. Jadi tidak pernah ada pembatalan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam kedua opsi tersebut, mekanisme buka-tutup jalan sebagaimana hasil mediasi sebelumnya tetap diharapkan berjalan hingga terlaksananya pertemuan langsung dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap jalan tetap diberlakukan sistem buka-tutup seperti kesepakatan awal sambil menunggu pertemuan dengan Kadis PUPR Provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husima mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD Buton Utara dari Daerah Pemilihan I telah menyatakan kesediaannya untuk ikut mengawal aspirasi masyarakat dalam pertemuan tersebut. Mereka di antaranya Fatriah, Sairman, dan Samsul.
Bahkan, kata dia, komunikasi juga terus dilakukan dengan berbagai pihak agar perjuangan masyarakat Pongkowulu mendapatkan perhatian lebih luas, termasuk melibatkan anggota DPRD Sulawesi Tenggara dari daerah pemilihan Buton Utara.
Selain itu, Husima menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara terkait agenda pertemuan yang akan berlangsung di ruang rapat dinas pada Rabu mendatang.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga berupaya memperjuangkan penanganan ruas jalan Pongkowulu melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap II.
Upaya tersebut akan disampaikan dalam pembahasan desain IJD Tahap I bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Menurut Husima, peluang tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Sultra serta mendapat dukungan dari anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
Menutup keterangannya, Husima mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.
“Saya menghimbau seluruh warga Desa Pongkowulu agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Saya tidak pernah melarang, membatalkan, apalagi mengkhianati kesepakatan yang telah dibuat bersama. Mungkin hanya terjadi perbedaan penafsiran terhadap pesan yang saya sampaikan,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook