Pemkab Butur Tancap Gas Perjuangkan Jalan Daerah, 5 Koridor Prioritas Disepakati hingga ke Pusat
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) terus bergerak memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
Bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara dan Dinas SDA serta Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemkab Butur resmi menyepakati lima koridor prioritas penanganan jalan daerah yang akan menjadi fokus usulan pembangunan tahun 2026.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Koridor Prioritas yang ditandatangani pada 5 Januari 2026.
Dokumen ini menjadi pijakan penting dalam memperjuangkan program pembangunan jalan daerah agar masuk dalam prioritas pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab keterbatasan anggaran sekaligus mempercepat konektivitas antarwilayah, membuka akses kawasan produktif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Buton Utara mengusulkan sejumlah ruas jalan strategis yang menghubungkan kawasan pertanian, perkebunan, perikanan, hingga sentra pangan masyarakat.
Lima koridor prioritas yang disepakati meliputi:
Prioritas 1: Koridor Lambale–Ereke–Labuan
- Eelahaji – Wamboule
- Wamboule – Lanosangia
- Lanosangia – Wantulasi
Koridor ini menjadi jalur penting bagi distribusi hasil perkebunan dan perikanan seperti pala, jambu mete, cengkeh, kelapa, ikan, dan udang.
Prioritas 2: Koridor Lambale–Ereke–Waculaea–Langere
- Waculaea – Bumi Lapero
- Bumi Lapero – Langere
Jalur ini menopang sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan komoditas unggulan berupa padi, nilam, kelapa, rumput laut, kepiting, dan udang.
Prioritas 3: Koridor Ereke–Lantagi
- Wandaka – Malalanda
- Bonelipu – Lemo
- Rombo – Lantagi
Ruas ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah pesisir sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Prioritas 4: Koridor Maligano–Ereke
- Batas Kabupaten Muna – Maligano
- Ronta – Batas Kabupaten Muna
- Ronta – Lambale
- Lambale – Ereke
Koridor ini menjadi salah satu jalur utama distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.
Prioritas 5: Koridor SP 3 Talingko–Ronta
- SP 3 Talingko – Lawele
- Lawele – Batas Buton Utara
- Batas Buton Utara – SP 3 Bubu
- SP 3 Bubu – Ronta
Ruas tersebut menjadi akses penting bagi sentra pangan dengan komoditas unggulan seperti kakao, pala, kelapa, jambu mete, rumput laut, tambak udang, hingga beras merah.
Kepala Dinas PUPR Buton Utara, La Ode Husima, mengatakan koridor yang diusulkan bukan sekadar proyek pembangunan jalan, tetapi merupakan akses utama yang menghubungkan pusat-pusat produksi masyarakat dengan pasar dan jalur distribusi.
“Koridor-koridor yang diusulkan merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan pertanian, perkebunan, perikanan, dan sentra pangan. Jika dapat direalisasikan, dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan kelancaran mobilitas antarwilayah,” ujarnya.
Husima menegaskan bahwa Pemkab Buton Utara tidak tinggal diam menghadapi berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi sorotan publik.
Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan koordinasi dan lobi ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk memastikan usulan yang diajukan mendapatkan dukungan anggaran.
Ia mengakui pembangunan infrastruktur membutuhkan proses dan tahapan yang tidak bisa dilakukan secara instan.
Karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar perjuangan tersebut dapat berjalan maksimal.
“Kami membutuhkan kesabaran, dukungan doa, dan kolaborasi dari semua pihak. Pemkab Buton Utara tidak diam. Kami terus bekerja dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur jalan,” tegasnya
Terkait persoalan ruas jalan Pongkowulu yang belakangan menjadi perhatian publik, Husima mengungkapkan bahwa Pemkab Buton Utara telah menjadwalkan pertemuan resmi dengan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Menurutnya, sejumlah anggota DPRD Buton Utara dari Dapil I juga siap mengawal aspirasi masyarakat dalam pertemuan tersebut, di antaranya Fatriah, Sairman, dan Samsul.
Selain itu, Pemkab Buton Utara juga tengah memperjuangkan penanganan ruas jalan Pongkowulu melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap II.
Usulan tersebut akan dibahas bersama BPJN Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya mencari solusi percepatan pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Husima menegaskan, keberhasilan pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga masyarakat.
“Insya Allah seluruh usulan yang telah diajukan akan terus kami kawal sampai mendapatkan kepastian program dan pendanaan. Yang terpenting saat ini adalah menjaga komunikasi, kolaborasi, dan optimisme bersama demi percepatan pembangunan infrastruktur di Buton Utara,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook