Tarif Parkir Motor di Malam Puncak HUT Busel Tembus Rp10 Ribu, Petugas Klaim Aturan dari Kelurahan
BUTON SELATAN – Sibersultra.com
Tarif parkir kendaraan roda dua pada malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Selatan (Busel) ke-12 menuai keluhan dari masyarakat.
Sejumlah pengunjung mengaku keberatan setelah diminta membayar parkir sebesar Rp10.000 per motor saat menghadiri hiburan rakyat di Lapangan Lakarada, Kecamatan Batauga, Jumat malam (24/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tarif tersebut diberlakukan kepada seluruh pengendara roda dua yang memarkir kendaraannya di sekitar area acara. Besaran biaya itu dinilai tidak lazim dan jauh lebih tinggi dibanding tarif parkir pada umumnya.
Salah seorang petugas parkir, Atar, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa penarikan tarif Rp10.000 bukan merupakan kebijakan pribadi, melainkan berdasarkan arahan dari pihak kelurahan.
“Tarif ini dari kelurahan, Pak,” ujar Atar.
Saat ditanya kembali mengenai dasar penetapan tarif tersebut, ia menegaskan bahwa pungutan itu telah sesuai dengan ketentuan yang diterimanya.
“Iya benar, Pak. Ini sudah ketentuan dari kelurahan,” tambahnya.
Pernyataan itu memicu tanda tanya di kalangan pengunjung. Banyak warga menilai tarif parkir sebesar Rp10.000 terlalu mahal untuk sebuah kegiatan perayaan daerah yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat tanpa dibebani biaya yang berlebihan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Lakambau maupun panitia pelaksana HUT Busel ke-12 belum memberikan keterangan resmi terkait klaim petugas parkir mengenai dasar penetapan tarif tersebut.
Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Laporan: Salmudin. H.






