Lahan Masjid di Matalagi Masuk Rencana Pembangunan Kopdes, Mahasiswa Butur Bakal Laporkan ke Provinsi
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Lahan yang disebut-sebut sejak lama dipersiapkan untuk pembangunan masjid kini masuk dalam rencana lokasi pembangunan koperasi, sehingga memicu keberatan dari sebagian warga.
Di tengah situasi tersebut, mahasiswa asal Kabupaten Buton Utara, Gito Roles, meminta Pemerintah Kabupaten Buton Utara segera membuka ruang dialog agar persoalan itu tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Menurut Gito, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak masyarakat maupun mengorbankan lokasi yang telah direncanakan sebagai sarana ibadah.
“Pembangunan yang mengabaikan aspirasi masyarakat hanya akan melahirkan konflik horizontal. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan, berdasarkan musyawarah, dan tidak mengorbankan kepentingan umat,” tegas Gito.
Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap lokasi pembangunan serta memfasilitasi dialog terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
Lebih lanjut, Gito menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia akan membawa dan melaporkannya kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi untuk dilakukan evaluasi terhadap proses penetapan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Matalagi.
“Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara beserta instansi terkait agar dilakukan peninjauan dan evaluasi. Program pemerintah tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan aspirasi masyarakat atau menimbulkan konflik sosial. Setiap pembangunan harus berdiri di atas asas kepastian hukum, musyawarah, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Gito juga mengingatkan bahwa setiap program pembangunan pemerintah harus dilaksanakan pada lokasi yang tidak bermasalah secara sosial maupun administratif.
Dengan demikian, tujuan pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memicu perpecahan.
Sebagai putra daerah Buton Utara, Gito menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang adil, transparan, dan menghormati aspirasi masyarakat Desa Matalagi.
Laporan: Redaksi.






