Polres Kotim Musnahkan 1,1 Kg Sabu: Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
KALTENG – Sibersultra.com
Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.167,66 gram, bertempat di lobi Mapolres Kotim, Rabu (4/6/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Ketua BNK Kotawaringin Timur Ibu Irawati, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Kotim, berupa 80 bungkus plastik sabu dengan berat bersih mencapai lebih dari 1,1 kilogram.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur bahan kimia, hingga tidak dapat digunakan kembali.
Dalam sambutannya, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba, mulai dari pengedar kecil hingga jaringan bandar besar.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kami akan terus melakukan penangkapan dan pemusnahan barang bukti dengan harapan tercapainya ‘zero narkoba’ di wilayah hukum Kotim,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif, khususnya masyarakat yang memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba.
“Terima kasih kepada instansi dan masyarakat yang telah membantu kami melalui laporan-laporan terkait aktivitas narkotika di wilayah Kotim. Kami harap partisipasi ini terus berlanjut agar Kotim benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook