Polres Buton Utara Gelar Upacara PTDH Aipda AD, Komitmen Tegakkan Disiplin dan Etika Kepolisian
BUTON UTARA – SiberSultra.com
Polres Buton Utara (Butur) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu personel, inisial Aipda AD.
Upacara tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S bertempat di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Buton Utara, Rabu (30/7/2025).
Pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor: Kep/246/VII/2025, sebagai bentuk tindakan tegas institusi atas pelanggaran disiplin atau kode etik yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.
Aipda AD diketuhi telah melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta sejumlah ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam amanantnya, Kapolres Butur, AKBP Totok Budi menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan Kepolisian.
“Ini adalah salah satu bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” tegas Kapolres.
Totok Budi menambahkan, keputusan PTDH ini bukanlah keputusan yang diambil secara instan, melainkan telah melalui proses panjang dengan penuh pertimbangan serta tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.
“Saya merasa sedih dan prihatin harus melaksanakan upacara yang tidak menyenangkan ini, karena dampaknya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Namun sebelum sampai pada keputusan PTDH, pimpinan telah melakukan berbagai upaya pembinaan dengan harapan yang bersangkutan bisa berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Totok Budi berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Buton Utara.
“Saya, atas nama pribadi maupun pimpinan, berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang. Mari kita ambil hikmah dan jadikan introspeksi diri agar dapat menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, dan sesuai peraturan yang berlaku,” pesannya.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook