BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mencuat di SPBU Laangke, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Aktivitas ini diduga melibatkan langsung tiga karyawan SPBU berinisial AN, IV, dan AT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap pengiriman mobil tangki Pertamina berkapasitas 5.000 liter, hanya sekitar 3.000 liter yang dialokasikan untuk antrean masyarakat.

Sementara itu, 2.000 liter lainnya diduga dialihkan melalui jalur belakang oleh oknum karyawan.

Modus yang digunakan yakni dengan mengisi 100 jerigen berkapasitas 20 liter pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WITA, di pintu belakang SPBU.

Setiap jerigen dijual dengan harga Rp235.000, sehingga para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp35.000 per jerigen.

Jika dihitung, dalam sekali pengiriman para pelaku bisa mengantongi keuntungan Rp3,5 juta. Dengan frekuensi tiga kali dalam seminggu, potensi keuntungan ilegal menembus Rp10 juta lebih per pekan.

”MTQ

Seorang warga sekitar membenarkan adanya aktivitas mencurigakan tersebut.

“Ia betul itu, sering mereka lakukan pembongkaran di malam hari. Biasanya di jam 10 malam,” ungkapnya.

Praktik penyelewengan ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya berhak penuh atas BBM subsidi, sekaligus merusak sistem distribusi Pertamina.

Kapolres Buton Utara diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan ini.

Aparat penegak hukum (APH) diharapkan tidak hanya memantau, tetapi juga menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi, salah seorang karyawan SPBU Laangke berinisial AN menolak memberikan keterangan lebih jauh. Ia hanya menyarankan agar awak media menghubungi manajer SPBU Laangke bernama Odit.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajer SPBU belum dapat dihubungi.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook