BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Personel Sipropam Polres Buton Utara (Butur) kembali melakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Yanduan (WA Yanduan).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Banit Propam Polsek Kulisusu, Brigadir Hendra Lajuma, di Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, pada Rabu (24/9/2025).

Sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.40 WITA dan dihadiri oleh tiga orang warga setempat.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap layanan pengaduan tersebut. Tidak ada catatan tanggapan negatif yang ditemukan.

Brigadir Hendra Lajuma menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan akses dalam menyampaikan laporan, keluhan, atau pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri.

“Dengan adanya layanan WA Yanduan, masyarakat bisa langsung melaporkan secara cepat dan mudah apabila menemukan pelanggaran atau hal-hal yang kurang sesuai dalam pelayanan kami. Intinya, ini bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigadir Hendra berharap layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Buton Utara.

”MTQ

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Semoga melalui transparansi seperti ini, hubungan Polri dengan masyarakat semakin harmonis, dan pelayanan kami bisa lebih profesional serta humanis,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab singkat bersama warga Desa Laangke.

Seluruh peserta menyambut baik inisiatif Polres Butur dalam menghadirkan saluran komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook