KENDARI – SIBERSULTRA.com

Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar seminar akhir dalam rangka finalisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) “Saluwu Kita“.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Penghubung Buton Utara, Jalan Wijaya Kusumah, Kemaraya, Kota Kendari, Jumat (17/10/2025).

Seminar akhir ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Buton Utara, La Nita.

Kegiatan ini melibatkan tim penyusun naskah akademik dari Tim Ahli Perancang Perundang-undangan Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

La Nita menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahap akhir penyusunan naskah akademik sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

“Perumda memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan semangat inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak.

”MTQ

Kata dia, agar Perumda Saluwu Kita dapat berkembang dan mendukung visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Buton Utara.

Menurutnya, pembentukan Perumda tentu akan menghadapi tantangan, seperti persaingan usaha, inovasi, dan tata kelola yang baik.

Namun, hal itu sekaligus membuka peluang besar dalam meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.

“Saya berharap Perumda ini dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Mari kita semua berkolaborasi demi kesuksesan Perumda di masa depan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Buton Utara, Dr. Rajab Rusman, menjelaskan bahwa tujuan utama seminar akhir ini adalah menyempurnakan naskah akademik yang akan menjadi dasar pembentukan Perda Perumda Saluwu Kita.

“Seminar ini memastikan agar rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memperkuat norma pasal, mengoreksi redaksional, serta memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” ujarnya.

Rajab menambahkan, setelah seminar ini tim penyusun akan merevisi naskah berdasarkan masukan dan saran dari peserta.

Naskah yang telah disempurnakan akan diserahkan kepada Bupati Buton Utara untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum.

“Setelah proses harmonisasi selesai, rancangan Perda Perumda akan diajukan ke DPRD Kabupaten Buton Utara untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Inspektur Daerah Laode Karya Jaya, Kepala Dinas Perikanan Muhamad Said, Sekretaris BKAD Kasdaniar, serta unsur akademisi Prof. Dr. Ir. Kahirun dan Dr. Laode Umran Mathara.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook