BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Buton Utara (Butur), Junaiddin turun langsung meninjau proses pemunduran lapak pedagang di Pasar Sore Desa Kalibu, Rabu (22/4/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai arahan, yakni pemindahan lapak sejauh 15 meter dari bahu jalan guna menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan aman.

Dalam kunjungannya, Kadis Perindag, Junaiddin, juga berdialog langsung dengan para pedagang.

Ia menegaskan bahwa langkah penataan ini bukan untuk menyulitkan, melainkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama, khususnya dalam menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin memastikan pemunduran lapak ini berjalan sesuai kesepakatan. Ini bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Junaiddin di lokasi.

Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang yang telah bersedia memindahkan lapaknya sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberhasilan penataan pasar tidak lepas dari kerja sama semua pihak, termasuk pedagang, pemerintah desa, dan masyarakat.

”MTQ

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar lapak telah dipindahkan ke area yang telah ditentukan. Kondisi pasar pun terlihat lebih rapi, dengan akses jalan yang kini lebih terbuka dan lancar dilalui kendaraan.

Sejumlah pedagang mengaku mendukung kebijakan tersebut. Meski sempat merasa khawatir di awal, mereka kini mulai merasakan dampak positif dari penataan yang dilakukan.

“Sekarang lebih aman karena tidak terlalu dekat dengan jalan. Pengunjung juga jadi lebih nyaman,” ungkap salah satu pedagang.

Sementara itu, Kadis Perindag menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan aturan ini dipatuhi secara berkelanjutan.

“Jika ditemukan pelanggaran, penertiban lanjutan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Junaiddin.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memantau serta mendukung perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di pasar tradisional.

Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam menata pasar agar lebih tertib dan nyaman, tanpa mengabaikan peran pedagang sebagai penggerak utama ekonomi lokal.

“Dengan penataan ini, Pasar Sore Desa Kalibu diharapkan menjadi ruang transaksi yang lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook