Eks Personel Grup KPop DIA Somyi dari Banting Stir Jadi Streamer Dewasa Hingga Terancam Penjara
Jakarta – Sempat jadi Idol KPop dan banting stir ke streamer dewasa, eks personel grup KPop DIA, Somyi tersandung kasus pelecehan seksual. Somyi tercatat pada tahun 2017 debut di usia 17 tahun menjadi personel grup KPop DIA. Sementara dilansir dari berbagai sumber (8/3/2024) Somyi terakhir terlihat pada 2019.
Sebelumnya Somyi ikut berpartisipasi dalam comeback DIA dengan lagu ‘Will You Go Out With Me’ pada 2017. Namun setelah itu Somyi tak lagi muncul hingga tiga tahun, hingga penggemarpun bertanya-tanya tentang keadaannya.
Terakhir pada November 2021, Somyi tiba-tiba muncul dihadapan publik dengan profesi barunya. Somyi tiba-tiba muncul sebagai streamer dewasa, tentu hal tersebut membuat para fans terkejut.
Puncaknya pada tahun 2022 yang lalu, Somyi mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment. Somyi berasalan karena masalah kesehatan hingga akhirnya mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment.
Pada waktu yang sama, salah satu fans DIA kecewa dengan Somyi lantaran kerap mengenakan pakaian yang seksi. Bahkan Somyi tak sungkan menuruti penonton pada situs streaming dewasa PandaTV.
Somyi diketahui sudah meneken kontrak dengan agensi untuk menjadi streamer dewasa. Bukanya mengukir prestasi, kini Somyi malah terseret kasus pelecehan.
Somyi bahkan terancam hukuman penjara akibat perilaku yang ditunjukkan kepada CEO agensi yang menaunginya.
Awalnya Somyi melaporkan CEO agensinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2023. Meski kasus tersebut dibatalkan polisi, namun Somyi tetap mengajukan banding.
Pihak kepolisian pun kembali memeriksa CCTV di lokasi terjadinya pelecehan yang dituduhkan oleh Somyi. Somyi juga mengaku didorong oleh atasannya tersebut setelah mengalami pelecehan.
Saat rekaman CCTV diputar di pengadilan, faktanya berkata lain. Somyi bahkan meninggalkan ruangan CEO dengan tenang. Lebih mencengangkan lagi Somyi bahkan memeluk sang atasan. Somyi kini terancam hukuman karena melakukan tuduhan palsu terhadap CEO-nya.
Somyi melakukan hal itu semata-mata untuk memeras CEO-nya.
Kini Somyi teracam hukuman penjara selama satu tahun pada sidang 27 Februari 2024 lalu. Akibat tuduhan Somyi, banyak streamer dewasa yang hengkang dari agensi yang menangui Somyi.
Kerugian secara finansial jelas melanda oleh agensi tersebut. Namun, tak mau begitu saja disalahkan, Somyi bersikeras jika dirinya tidak melakukan tuduhan palsu.
Persidangan terkait Somyi dan CEO-nya tersebut akan kembali digelar pada 21 Maret 2024.
Tinggalkan Balasan