SIBERSULTRA.COM, Batam – Polda Kepri membuka pendaftaran bagi seluruh pemuda dan pemudi yang berminat menjadi Taruna maupun Taruni Akademi kepolisian T.A. 2024 yang mana pendaftaran Online dan verifikasi sudah mulai dibuka sejak tanggal 25 Maret hingga 21 April 2024.

Dalam hal ini, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa seluruh lapisan Masyarakat tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan golongan dan tanpa memihak kepada siapapun. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan Proses penerimaan dengan menerapkan prinsip seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta clear and clean.

”SPACE

“Saya menegaskan kembali bahwa proses penerimaan calon anggota Polri berjalan tanpa dipungut biaya apapun, serta bebas dari praktik KKN dan konspirasi. Polri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum kepada siapapun yang melakukan penyimpangan. Segala syarat dan ketentuan telah diatur dengan jelas untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam proses penerimaan calon anggota Polri. Hal ini menjadi bukti bahwa Polri menjalankan proses penerimaan dengan selektif, memastikan bahwa hanya individu dengan integritas yang tinggi yang diterima sebagai anggota personel, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” Tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Terdapat sejumlah persyaratan dalam penerimaan Polri tahun 2024 khusus Taruna/Taruni Akpol Anggaran 2024 ini. Sejumlah persyaratan itu di antaranya:

A. Ijazah

• SMA/MA Jurusan IPA/IPS

• Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada Ponpes

• Pendidikan Dniyah Formal

B. Tinggi Badan Minimal

• Pria: 165 cm

• Wanita: 163 cm

C. Usia (Saat Buka Pendidikan)

• Minimal 16 Tahun

• Maksimal 21 Tahun

D. Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

E. Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:

1) nilai kelulusan rata-rata:

a) lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70;

b) lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

c) lulusan tahun 2022 – 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;

d) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.