SIBERSULTRA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, Senin (1/4).

Ketiga orang saksi tersebut diantaranya berinisial RBS selaku pihak swasta, AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

”SPACE

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 s.d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.