Rutan Ambon dan Dukcapil Perkuat Sinergi, Warga Binaan Dapat Akses Identitas dan Layanan Kesehatan
AMBON – SIBERSULTRA.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan, pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-134 tertanggal 24 April 2026 terkait perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan sebagai langkah percepatan pemenuhan hak administrasi warga binaan.
Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Dengan demikian, warga binaan diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa sinergi dengan Dukcapil merupakan bagian penting dalam mendukung program pembinaan.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan sah, sehingga mempermudah proses pembinaan maupun reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan.
Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya memberikan layanan jemput bola agar tidak ada warga binaan yang terkendala dalam pengurusan dokumen.
Kunjungan ini turut diisi dengan koordinasi teknis terkait mekanisme pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan.
Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal dan inklusif.
Rutan Ambon pun berkomitmen menghadirkan layanan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook