Sekda Butur Dikabarkan Terima Surat Tugas dari DPP PAN Untuk Bertarung di Pilkada
SIBERSULTRA.com, Jakarta – Surat tugas (ST) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk persiapan calon kepala daerah, tidak tunggal. Pasalnya, selain kader juga diberikan kepada non kader berasal dari unsur birokrasi.
Dari unsur birokrasi, Seperti halnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Hardhy Muslim, yang dikabarkan telah menerima Surat tugas dari DPP PAN untuk bertarung di Pilkada tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Hardhy Muslim menghadiri penyerahan Surat Tugas dari DPP PAN didampingi Ketua DPW PAN Sultra Abdurrahman Saleh (ARS) di Jakarta, pada, Senin (29/4).
Diketahui, Penyerahan Surat tugas yang dilakukan oleh DPP PAN sudah masuk tahap kedua, Karena sebelumnya ada beberapa Daerah yang belum sempat diserahkan. Termasuk Kabupaten Butur.
Di Buton Utara ada dua figur yang mendapatkan Surat tugas, satu langsung DPP PAN tanpa didampingi ketua DPW PAN Provinsi Sultra dan satu langsung didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Sultra.
Karena hal itu, Ternyata Surat tugas dari DPP PAN di Buton Utara tidak tunggal, Pasalnya Selain kader partai, juga diberikan kepada non kader yang berasal dari unsur Birokrasi.
Di bulan Ramadhan kemarin, Ketua PAN Butur Rukman Basri terlebih dahulu yang diberikan Surat tugas, sementara pemberian tahap kedua ada 4 Daerah, Diantaranya Kabupaten Buton, Buton Utara, Wakatobi dan Konawe.
Penyerahan Surat Tugas 4 Daerah tersebut, diterima dari Waketum DPP PAN Yandri Susanto, sekaligus memberikan pengarahan dan amanah untuk mencari sosok Wakil dan Partai koalisi.
“Pengarahan atau pembekalan dilaksanakan di Rujab Wakil Ketua MPR RI, sekira pukul 16.30 Wib,” kata Sumber terpercaya di media ini.
Pengarahan dan Amanah tersebut, menjadikan salah satu tugas penting bagi yang sudah diberikan Surat tugas. Adapun dari Kabupaten Butur, Dua Figur yang diberi Surat tugas yang kemudian akan dilihat hasil surveinya.
Surat tugas 4 Kabupaten itu, nanti akan diserahkan ARS di Kendari setelah balik dari jakarta. Hal ini mungkin sudah mekanisme partai secara berjenjang karena
Untuk sementara Surat tugas tersebut masih dipegang ketua DPW PAN Sultra ARS.
“Kewenangan untuk menandatangani Surat tugas adalah Waketum Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) dalam hal ini Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Sekjen.
“Sementara untuk SK Rekomendasi yang menandatangani langsung adalah Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan,” ucap Sumber.
Media ini terus berusaha menghubungi Muhammad Hardhy Muslim via WhatsAppnya, untuk dimintai tanggapan terkait surat tugas yang diterimanya dari DPP PAN.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari pesan yang dikirimkan media ini.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook