SIBERSULTRA.com, Kendari – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Melaksanakan kegiatan Razia Gabungan dengan Satpol PP Kota Kendari ke sejumlah Rumah kos di wilayah Hukum BNN Kota Kendari, Jumat (24/5/24).

Kegiatan razia ini dilakukan di Rumah Kos yang ada di Jalan H. Supu Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

”SPACE

Para Petugas BNN Kota Kendari bersama Satpol PP Kota Kendari melakukan pendataan satu persatu kepada penghuni dan melakukan tes urin, dengan tujuan untuk memastikan apakah dalam rumah kos itu benar adanya terkait praktek penggunaan obat-obat terlarang.

Kepala BNN Kota Kendari, AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan, kegiatan itu dilakukan karena adanya informasi masyarakat bahwa disinyalir sering terjadi transaksi narkoba di sekitar rumah kost.

“Maka pada Jumat, (24/5/24) BNN Kota Kendari melaksanakan patroli dan razia gabungan tempat kos di wilayah hukum BNN Kota Kendari, Mulai tanggal 24 sampai dengan 25 Mei 2024,” ucapnya Kepada Media ini melalui whatsapp, Minggu (26/5/24).