SINERSULTRA.com, Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menginisiasi aplikasi Qurban sebagai langkah transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aplikasi Qurban ini merupakan replikasi dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham), yang berfungsi untuk merekapitulasi pelaksanaan qurban oleh Pegawai maupun Non Pegawai serta penyalurannya oleh Pemprov maupun secara mandiri.

”SPACE

“Diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi, akurasi pendataan serta pelaporan dan mempermudah pengelolaan informasi pelaksanaan hasil qurban di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sultra,” ujar Pj Gubernur, Sabtu (25/5/24).

“Saat ini, penggunaan aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi Pegawai maupun non Pegawai Pemerintah Daerah. Rekan-Rekan dapat menginput hewan qurban melalui tautan https://qurban.sultraprov.go.id ,” tambahnya.

Pj Gubernur mengungkapkan, bahwa proses pembuatan replikasi aplikasi qurban ini tidak ada biaya atau nol rupiah. Aplikasi tersebut dihosting dari data center Kemenkumham yang dikoordinasikan dengan Dinas Kominfo untuk konfigurasi jaringannya.