SIBERSULTRA.com, SINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai amankan terduga pelaku yang tertangkap basah ingin melakukan pencurian di jalan Arif Rahman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada, Sabtu (6/7/24) sekitar pukul 10.52 Wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut. pelaku yang ditangkap basah oleh warga adalah lel. IR (20) warag Desa Ta Binjai Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa.

”SPACE

“Penangkapan ini berawal dari, tim Resmob Polres Sinjai mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang tertangkap basah ingin melakukan pencurian di TKP, kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Andi Rahmatullah mengungkapkan, Awalnya, korban lel. Kahar Siswara (55) Alamat jalan K.H. Agus Salim Kel. Balangnipa Kabupaten Sinjai, berkeliling disekitar toko miliknya karena sudah merasa resah beberapa kali mengalami kecurian.

Dan pada saat korban melewati depan tokohnya tiba-tiba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan yang kemudian ditanya-tanya oleh korban yang pada akhirnya mengaku bahwa pelaku tersebut yang melakukan pencurian beberapa bungkus rokok di tempat toko jualan milik korban.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 Juta dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polres Sinjai,” terangnya.

Selanjutnya, Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan, bahwa ia sudah tiga kali melakukan pencurian barang jualan berupa rokok dan uang milik korban.

“Namun pada saat yang ke empat kalinya pelaku tertangkap basah oleh korban dan hampir di massa oleh masyarakat di sekitaran TKP,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300 ribu, 1 buah dompet milik pelaku, 1 buah Handphone milik pelaku, 1 bungkus rokok merk Surya, 2 buah korek api.