SIBERSULTRA.com, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali mengungkap peredaran gelap narkoba melalui jasa ekspedisi.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, membenarkan adanya pengungkapan narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

”SPACE

“Iya benar memang ada pengungkapan narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi,” kata Kasubbid Penmas menjawab konfirmasi media di Palu melalui pesan whatsapp, Kamis (18/7/24)

Pengungkapan dilakukan pada hari Sabtu (30/6/24) lalu, di Jalan Pulau Halmahera Palu Timur Kota, Palu, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi masyarakat, jelas AKBP Sugeng Lestari.

Dimana saat itu sebut Sugeng, tersangka inisial K (39) akan menjemput barang di salah satu perusahaan ekspedisi. Setelah diambil pelaku langsung ditangkap dan digledah terhadap barang yang ada dalam Dos Aqua.