Pemerintah Butur Komitmen Dukung Ops Patuh Anoa 2025, Ini Pesan Bupati
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar Polres Buton Utara.
Menurutnya, operasi ini sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Operasi ini adalah kegiatan yang harus mendapat dukungan penuh dari semua stakeholder, utamanya Pemerintah Daerah, karena efeknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ungkap Afirudin saat dikofirmasi media ini, Senin (14/07/2025).
Bupati juga menilai bahwa angka pelanggaran lalu lintas yang sering berujung pada kecelakaan, menuntut adanya tindakan preventif dan edukatif secara menyeluruh.
Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut Operasi Patuh Anoa 2025 sebagai momentum memperbaiki budaya berlalu lintas di Buton Utara.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi segala peraturan lalu lintas,” harap Bupati.
Pemerintah Kabupaten, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan Polres Buton Utara dan instansi terkait untuk memberikan edukasi serta mendorong perbaikan infrastruktur pendukung keselamatan jalan.
“Selamat menjalankan tugas untuk para Anggota Polres Butur, khususnya anggota Satlantas,”tutupnya.
Dengan pelaksanaan operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, diharapkan terwujud kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Buton Utara.
Sebelumnya diberitakan, Dalam amanatnya, saat pimpin apel gelar pasukan, Kapolres AKBP Totok Budi menyampaikan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai dengan penegakan hukum baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik (ETLE).
‘Hal ini guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Kapolres.
Kapolres menyampaikan, adapun yang menjadi fokus utama dalam operasi ini, ada tujuh pelanggaran.
Diantaranya, Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
“Kemudian Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan Melawan arus lalu lintas serta Melebihi batas kecepatan,” jelas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Ia berharap melalui operasi ini dapat menurunkan pelanggaran dan kecelakan lalulintas.
“Melalui operasi ini, kita berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolres.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook