BUTON UTARA — SiberSultra.com

Keluhan terhadap akses jaringan komunikasi yang tidak stabil di Kabupaten Buton Utara (Butur), khususnya wilayah Kulisusu, kian menjadi sorotan publik.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat Butur justru masih harus menghadapi keterbatasan akses jaringan yang tak kunjung terselesaikan, meski kepemimpinan daerah telah berganti beberapa kali.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Desa Laangke (HMDL), Gito, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tersebut.

Menurutnya, akses jaringan internet dan telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan.

Di era digital seperti sekarang, jaringan komunikasi bukan lagi kebutuhan pelengkap, tetapi sudah menjadi hak dasar masyarakat.

“Sayangnya, hingga hari ini masih banyak desa dan kecamatan di Buton Utara yang kesulitan mendapatkan akses jaringan yang memadai,” ujar Gito dalam keterangan tertulis yang diterima SiberSultra.com, Selasa (22/07/2025).

Ia menambahkan, sejumlah wilayah bahkan masih berada dalam kondisi blank spot, yang berdampak serius pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari keterbatasan akses pendidikan daring, lambatnya pelayanan administrasi pemerintahan, hingga terhambatnya aktivitas ekonomi warga.

”MTQ

Sebagai organisasi kepemudaan berbasis desa, HMDL mendorong Pemerintah Daerah Buton Utara untuk segera mengambil langkah nyata dan strategis.

“Kami mendesak agar Pemda segera melakukan pemetaan wilayah yang belum terjangkau jaringan, bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan pihak penyedia layanan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi,” tegasnya.

Gito menilai, ketimpangan akses jaringan tak hanya memperlebar jurang informasi, tetapi juga mencerminkan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Saat daerah lain sudah bergerak cepat memanfaatkan teknologi digital, Buton Utara tidak boleh tertinggal hanya karena minim perhatian terhadap infrastruktur dasar ini,” katanya.

Ia juga menegaskan kesiapan HMDL untuk menjadi mitra strategis dan kritis bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan pemerataan akses digital.

“Kami siap berkolaborasi. Tapi jika kebutuhan dasar seperti ini terus diabaikan, kami juga akan terus bersuara lantang,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Gito mengingatkan bahwa pemerataan akses jaringan adalah bagian dari keadilan sosial yang harus diwujudkan.

“Butur harus segera terhubung agar tidak terus tertinggal. Keadilan digital adalah bagian dari keadilan sosial. Generasi muda Butur berhak mendapatkan akses untuk belajar, berkarya, dan membangun daerahnya melalui teknologi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buton Utara, Sartono, menyampaikan bahwa pemetaan terhadap desa-desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi sebenarnya telah dilakukan sejak lama.

“Pemetaan wilayah yang belum memiliki akses jaringan sudah ada. Data lengkapnya tersedia di kantor. Jadi, kalau ada imbauan agar Pemda segera melakukan pemetaan jaringan, itu sebenarnya sudah dilakukan sejak Kabupaten Butur dimekarkan,” jelas Sartono, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya memperjelas jenis jaringan yang menjadi sorotan publik, apakah yang dimaksud adalah jaringan 4G (seluler) atau jaringan berbasis kabel seperti Indihome.

“Harus diperjelas dulu, yang dimaksud itu jaringan 4G atau jaringan Indihome. Supaya kami juga bisa menjelaskan tingkat permasalahan yang dihadapi secara lebih spesifik,” katanya.

Lebih lanjut, Sartono menegaskan bahwa Dinas Kominfo telah melakukan sejumlah langkah, termasuk berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk mencari solusi atas keterbatasan jaringan di beberapa wilayah.

“Terkait persoalan ini, Diskominfo sudah dan terus melakukan upaya, termasuk konsultasi dengan pihak Telkom. Kami juga telah mengajukan permintaan pembangunan tower di beberapa wilayah yang hingga kini belum terjangkau jaringan,” tegasnya.

Laporan: Arjun.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook