BUTON SELATAN – SiberSultra.com

Keberangkatan sekitar 65 orang dari jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) bersama para istri ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 5 sampai 9 Agustus 2025 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Kegiatan yang dibungkus dalam forum pelestarian kota pusaka itu dinilai tidak memiliki urgensi yang cukup.

Terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang masih membutuhkan fokus pada pemulihan dan pembangunan sektor prioritas.

Sorotan terhadap keikutsertaan ini muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menggarisbawahi pentingnya efisiensi penggunaan anggaran negara, baik di level pusat maupun daerah.

Dalam edaran itu, pemerintah daerah diminta menekan belanja yang tidak prioritas seperti seremonial, studi banding, seminar, serta perjalanan dinas.

Namun, keberangkatan rombongan besar ASN Buton Selatan ke luar daerah dinilai bertentangan dengan semangat kebijakan tersebut.

”MTQ

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Buton Selatan, Asis Lauto, mempertanyakan urgensi keikutsertaan tersebut.

“Kondisi keuangan dan pembangunan daerah belum sepenuhnya pulih. Keberangkatan ini patut dipertanyakan dalam kerangka efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah pusat,” ujarnya kepada sibersultra.com, Kamis (7/8/2025).

Kritik juga datang dari La Ode Tuangge, tokoh dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra).

Ia menilai, partisipasi Buton Selatan dalam kegiatan JKPI tidak memberikan dampak nyata bagi daerah.

“Kegiatan ini sangat menyakiti hati masyarakat, karena tidak relevan dengan kebutuhan mendesak. Bahkan terlihat seperti ajang jalan-jalan para pejabat bersama istri mereka. Sementara rakyat masih menanti pembangunan yang menyentuh kehidupan mereka secara langsung,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan penggunaan anggaran yang dinilai mubazir di tengah tantangan pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi daerah otonomi baru seperti Buton Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terkait besaran anggaran yang digunakan, maupun urgensi strategis di balik keikutsertaan tersebut.

Sebagai informasi, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) merupakan forum nasional yang bertujuan mendorong pelestarian kota-kota bersejarah dan bernilai budaya.

Namun, pengamat menilai Kabupaten Buton Selatan belum memiliki posisi signifikan dalam konteks pelestarian kota pusaka, sehingga keikutsertaan dalam forum tersebut dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pembangunan saat ini.

Laporan: Salmudin

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook