KONAWE – SIBERSULTRA.com

Kepala Desa Wawobungi, Kecamatan Lalonggasu Meeto, Kabupaten Konawe, diduga melakukan praktik korupsi terkait program bantuan perumahan dan penyaluran dana UMKM di desanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari enam keluarga penerima bantuan perumahan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp10 juta per unit, warga hanya menerima sekitar Rp6 juta lebih.

“Katanya kepala desa bilang ada potongan rugi dan PPN-PPH,” ungkap salah seorang warga, Selasa (16/9/2025).

Hal senada disampaikan Abd Razak, warga penerima bantuan. Ia mengaku jumlah material yang diterimanya tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum.

“Ia pak benar, saya selaku warga penerima bantuan perumahan, yang kami terima kayu 1 kubik dan kalsibor 30 lembar. Kalau diuangkan, totalnya hanya sekitar Rp7 juta, sementara dalam RAB tertulis Rp10 juta,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, kondisi ini jauh dari harapan penerima bantuan. “Saya berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan kepada kepala desa,” pintanya.

Tak hanya program perumahan, dugaan penyimpangan juga terjadi pada bantuan UMKM. Dari Rp2,5 juta per penerima untuk 27 warga, ternyata yang diterima hanya Rp1,5 juta.

”MTQ

Salah seorang penerima mengaku kaget saat mengetahui berita acara yang ditandatangani justru tertulis Rp2,5 juta.

“Iya benar, saya hanya terima Rp1,5 juta. Tapi waktu penyerahan saya lagi jualan di pasar, jadi yang terima istri saya. Anehnya, di berita acara tertulis Rp2,5 juta,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Padahal, menurut informasi yang diperoleh warga dari Pemerintah Daerah Konawe, dana bantuan UMKM seharusnya tidak boleh ada potongan.

“Saya kurang paham mekanismenya, tapi yang saya tahu dana UMKM itu tidak ada potongan. Nyatanya di lapangan justru dipotong oleh pemdes,” tambahnya.

Atas dugaan penyimpangan ini, warga meminta Bupati Konawe turun tangan memberikan sikap tegas.

“Harapan saya, Bupati bisa menindak tegas oknum kepala desa yang terbukti melakukan pemotongan dana bantuan, supaya ada efek jera. Apalagi sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati sudah berjanji akan memberantas pungli di BPMD maupun desa-desa,” tegas salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Wawobungi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya berstatus centang dua tanpa ada balasan.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook