BUTON SELATAN – SIBERSULTRA.com

Proyek pembangunan talud di Desa Karae, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan (Busel), menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, material pasir putih yang digunakan dalam pekerjaan proyek balai provinsi tersebut diduga diambil dari sekitar lokasi pantai secara ilegal dan pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pembangunan wajib mengacu pada Rencana Anggaran Pelaksanaan atau RAP yang mencakup pemilihan penyedia, penggunaan material, hingga mekanisme pengawasan.

Hal ini penting agar pembangunan sesuai spesifikasi dan tidak merusak lingkungan. Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

“Tahun lalu mereka juga pakai pasir putih dari sekitar sini, padahal jelas merusak pantai. Sekarang terulang lagi. Kalau dibiarkan terus, lama-lama pasir di sekitar pantai habis gara-gara proyek,” ungkap salah seorang warga, Sabtu (20/9/2025).

Dari penelusuran SiberSultra.com, terlihat langsung pekerja proyek mengeruk pasir dari lokasi sekitar pantai untuk bahan material talud.

Selain merusak ekosistem pantai, hal ini juga mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran. Sebab, biaya pembelian material pasir sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

”MTQ

Ironisnya, pengawas proyek justru membenarkan praktik tersebut.

“Penggunaan pasir putih di lokasi itu kami lakukan karena tahun kemarin juga begitu. Makanya kami gunakan lagi pasir sekitar situ,” kata pengawas proyek saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya permainan dalam penggunaan material demi meraih keuntungan pribadi.

Jika terbukti, praktik ini bisa mengarah pada tindak pidana korupsi karena adanya penyimpangan dari RAB yang telah disepakati.

Praktik pengambilan pasir ilegal untuk proyek harus ditindak tegas, baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait.

Selain itu, pengawasan proyek harus diperketat agar pembangunan tidak hanya sekadar selesai, tetapi juga ramah lingkungan dan sesuai aturan.

Laporan: Salmudin H.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook