TP PKK Butur Ikuti Rakornas Posyandu 2025, Dorong Transformasi Layanan Dasar di Desa
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Buton Utara (Butur), Suhaemi Sudia Afirudin, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025, Senin (22/9/2025).
Rakornas yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut berlangsung di Krakatau Ballroom Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara.
Mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”, kegiatan ini diikuti oleh Ketua TP Posyandu Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.
Kepala DPMD Butur, Amaluddin Mokhram, menegaskan bahwa saat ini Posyandu mengalami perubahan paradigma seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Jika sebelumnya Posyandu lebih menitikberatkan pada pelayanan kesehatan dasar, kini cakupannya telah meluas sesuai enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari urusan wajib pemerintah,” jelas Amaluddin.
Enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), permukiman dan perumahan rakyat, serta ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Program ini sangat substansial dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat desa. Pelayanan dasar dari pemerintah inilah yang paling mereka harapkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Penasehat TP Posyandu Pusat menekankan arah kebijakan Kemendagri dalam implementasi Posyandu yang terintegrasi dengan enam bidang SPM untuk mendukung program prioritas Presiden.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Pusat, Tri Suswati Karnavian, menegaskan pentingnya sinergi antara TP Posyandu provinsi, kabupaten/kota dengan dinas pengampu SPM di daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Satpol PP, BPBD, dan Damkar.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook