Buton Utara Usulkan 1.862 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi mengajukan usulan penambahan 1.862 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu status R4 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Rabu (1/10/2025).
Bupati Butur, Afirudin Mathara, didampingi Kepala BKPSDM Butur, Alimin, secara langsung menyerahkan dokumen usulan tersebut yang meliputi surat permohonan penambahan formasi serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berkas diterima oleh Analis Kebijakan Madya Deputi SDMA Kemenpan RB, Raka Pamungkas, didampingi Analis Kebijakan Pertama Deputi SDMA sekaligus PIC Sulawesi Tenggara, Tanaya Pinatshika.
Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, menyampaikan harapannya setelah resmi memasukkan usulan tambahan 1.862 formasi PPPK Paruh Waktu (R4) ke Kemenpan RB.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi kinerja birokrasi di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami berharap Kemenpan RB dapat segera menindaklanjuti usulan ini, karena kebutuhan tenaga PPPK paruh waktu di Buton Utara sangat mendesak,” kata Bupati yang juga Ketua Gerindra Butur ini, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, Kehadiran mereka akan menjadi penopang penting dalam pelayanan dasar, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap mendukung langkah Pemkab dalam memperjuangkan formasi tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Usulan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat Buton Utara agar perjuangan ini dapat membuahkan hasil terbaik,” tambah Afirudin.
Salah satu tenaga honorer status R4, Rusni turut menyampaikan rasa syukur atas langkah Pemkab Butur, yang telah memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya merasa sangat senang dan lega, karena akhirnya ada harapan besar bagi kami honorer untuk mendapat kepastian status. Usulan ini membuat kami lebih optimis bisa bekerja dengan lebih layak dan diakui secara resmi oleh pemerintah,” ungkapnya penuh Syukur.
Ia juga tak lupa mengajak agar seluruh elemen masyarakat mendoakan dan berikan dukungan kepada pemerintah Daerah terkait usulan ini. Kata dia, karena ini juga untuk peningkatan pelayanan Publik di Butur.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pemkab Butur yang sudah memperjuangkan nasib kami. Harapan kami, usulan ini benar-benar disetujui oleh Kemenpan RB,” katanya
“Kepada masyarakat, kami mohon doa dan dukungannya, karena pada akhirnya perjuangan ini bukan hanya untuk tenaga honorer, tapi juga untuk peningkatan pelayanan publik di Butur,” tutupnya
Senada, Tenaga Honorer lainya yang enggan disebut namanya, mengaku sangat senang setelah mendegar kabar pengusulan ini.
Ia tak lupa pula mengucapkan terimasih yang tak terhingga kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Buton Utara beserta jajaranya.
“Ucapan Terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Buton Utara dan jajaran yang membantu proses pengajuan formasi paruh waktu untuk R4 ini. Terima kasih yang sangat dalam untuk Pemkab Butur,” ujarnya.
Untuk diketahui, Selanjutnya, PIC Sulawesi Tenggara akan menyampaikan usulan ini kepada Menteri PANRB. Hingga kini, tercatat lebih dari 200 instansi daerah telah mengajukan permohonan tambahan formasi PPPK R4 ke kementerian.
Laporan: Redaksi.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook