BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Labuan–Ereke, Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 21.45 Wita.

Insiden nahas tersebut menewaskan seorang remaja di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polres Buton Utara, Iptu Burhanuddin, mengatakan peristiwa itu melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max Pick Up berwarna putih dengan nomor polisi DT 8116 BN.

“Kendaraan tersebut dikemudikan oleh LMIK (17), pelajar asal Desa Oengkapala, Kecamatan Wakorumba Utara, bersama dua penumpang, masing-masing HA (20) dan MAS (16),” ujar Iptu Burhanuddin, Minggu (5/10/2025).

Menurut keterangan awal, kendaraan berangkat dari Kecamatan Wakorumba Utara menuju Desa Kalibu. Saat melintas di tikungan dengan kecepatan sekitar 70 km/jam, pengemudi diduga kaget ketika melihat mobil lain dari arah berlawanan.

“Akibat panik, mobil yang dikemudikan LMIK oleng ke kanan, menabrak parit, dan terguling,” terangnya.

Warga sekitar yang melintas di lokasi kejadian langsung mengevakuasi ketiga korban. Sekitar pukul 22.00 Wita, mereka dibawa ke RSUD Kabupaten Buton Utara menggunakan mobil warga.

”MTQ

“Namun, MAS dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka parah di bagian kepala,” ungkap Kasat Lantas.

Sementara itu, pengemudi LMIK mengalami luka ringan di bagian dada, sedangkan penumpang HA mengalami memar di dahi dan nyeri dada.

“Kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta,” jelasnya.

Kasat Lantas menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pengemudi tidak berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Menurut keterangan dokter, tidak ditemukan indikasi pengaruh miras atau zat lainnya,” tandasnya.

Pihak Satlantas Polres Buton Utara telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan resmi atas insiden tersebut.

Atas peristiwa itu, Iptu Burhanuddin mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara, khususnya bagi pengemudi usia muda.

“Bawalah kendaraan sesuai umur dan pastikan sudah memiliki SIM. Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, dan jangan memaksakan diri mengemudi jika dalam kondisi lelah atau tidak fit,” tegasnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook