KENDARI – SIBERSULTRA.com

Gerakan Mahasiswa Peduli Akuntabilitas (GEMPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras langkah Pemerintah Provinsi Sultra yang melantik seorang mantan terpidana kasus korupsi ke dalam jabatan struktural di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.

Ketua Umum GEMPA Sultra Gito Roles, menilai keputusan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kemunduran moral birokrasi dan tamparan terhadap semangat reformasi serta upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Kata dia, Pelantikan ini merupakan bukti lemahnya sistem pengawasan kepegawaian di Sultra.

Seorang mantan terpidana korupsi, apalagi yang telah dijatuhi hukuman tetap, seharusnya tidak lagi diberi ruang menduduki jabatan publik.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga mencederai prinsip ASN yang menuntut integritas dan akuntabilitas,” tegas Gito, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, fakta bahwa pejabat tersebut masih bisa dilantik menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi, terutama dalam proses verifikasi status hukum dan rekam jejak ASN.

Hal itu menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Sultra masih berjalan di tempat.

”MTQ

“Kita sedang menghadapi krisis kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan. Ketika seorang terpidana korupsi bisa kembali menjabat, bagaimana masyarakat mau percaya pada komitmen antikorupsi pemerintah daerah,”lanjutnya.

Ia mendesak Gubernur Sultra untuk segera membatalkan pelantikan tersebut dan melakukan evaluasi total terhadap mekanisme promosi ASN di seluruh instansi.

Mereka juga menuntut BKD Sultra membuka secara transparan data ASN yang pernah terlibat kasus hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan tinggal diam. GEMPA Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menempuh langkah hukum dan advokasi publik bila diperlukan. Kami menuntut akuntabilitas nyata, bukan sekadar pernyataan,”
tegas Gito.

Ia juga menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama mengawal integritas birokrasi daerah.

Menurutnya, perjuangan melawan korupsi bukan hanya tugas lembaga hukum, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga negara.

“Kami mengingatkan bahwa jabatan publik bukan tempat bagi mereka yang telah mencederai kepercayaan rakyat. Jika pemerintah daerah sungguh berkomitmen pada pemerintahan yang bersih, maka tindakan tegas dan transparan harus segera diambil,”tutup Gito Roles.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook