BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Pressidium Forum Diskusi Pembangunan Daerah (FDPD) Buton Utara (Butur), Julman Hijrah, memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut Pemerintahan Afirudin–Rahman tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa terkait penghapusan anggaran pengadaan perabot dan penunjang Asrama Mahasiswa Butur di Kota Kendari.

Julman menegaskan bahwa polemik mengenai kepemilikan lahan asrama mahasiswa kini telah clear dan clean, setelah beredarnya dokumen alas hak berupa hibah dari ahli waris kepada Pemerintah Daerah Buton Utara.

Ia menilai bahwa tudingan yang disampaikan Abdul Rahim di sejumlah media online merupakan kekeliruan akibat kurangnya informasi yang utuh.

“Menurut saya, ini hanya persoalan miskomunikasi dan kurang transparannya pihak sekretariat daerah kepada Bupati dan Wakil Bupati, terutama terkait status hukum aset lahan asrama mahasiswa,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Julman menjelaskan, saat laporan aset tanah dan bangunan tahun anggaran 2022–2025 disampaikan, lokasi dan bangunan Asrama Mahasiswa Buton Utara di Kendari tidak terdaftar dalam data aset Pemerintah Daerah.

Hal tersebut juga sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Keuangan Daerah saat itu, Harmin Hari, yang menyebut hingga Mei 2025 pihaknya masih menunggu akta hibah untuk proses pensertifikatan tanah.

“Karena belum ada dasar hukum, Bupati Buton Utara tentu tidak memiliki alasan untuk mengalokasikan anggaran pada bangunan asrama. Ini murni persoalan administrasi aset, bukan ketidakpedulian kepada mahasiswa,” jelasnya.

”MTQ

Julman menilai Bupati Afirudin menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah, terlebih dalam situasi efisiensi anggaran.

Menurutnya, Bupati sangat peduli terhadap kebutuhan generasi muda, namun harus memastikan legalitas aset sebelum anggaran digelontorkan.

Sebagai generasi muda, Julman menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Firdaus Djamal yang telah menghibahkan tanah warisan untuk kepentingan pendidikan generasi Buton Utara.

Ia juga mendorong Sekretariat Daerah untuk segera menuntaskan proses administrasi, termasuk pensertifikatan atau balik nama aset tanah asrama tersebut.

Dia menegaskan bahwa persoalan asrama mahasiswa sudah tidak lagi menjadi bahan perdebatan. Semua proses kini berada di tangan instansi terkait dan tinggal menunggu penyelesaian administratif agar asrama bisa segera difungsikan.

Ia mengimbau masyarakat Buton Utara untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan.

“Daerah ini sedang baik-baik saja. Pemerintahan yang ada terus bekerja menuntaskan tugas kerakyatan demi terwujudnya Buton Utara yang aman dan sejahtera. Mari beri kesempatan kepada Afirudin–Rahman untuk bekerja,” ujarnya.

“Saya mengajak masyarakat tetap memberikan kritik dan saran yang konstruktif dengan mengedepankan etika dan rasionalitas,” tutupnya.

Laporan : Asman

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook