Miris! Lulus PPPK, Istri di Buton Utara Tinggalkan Suami, Cinta Gugur di Tengah Harapan
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Layaknya sebuah dongeng yang tak berakhir bahagia, kisah rumah tangga sepasang suami istri di Kabupaten Buton Utara (Butur) ini menyisakan luka mendalam dan tanda tanya besar.
Pasangan yang masing-masing berinisial AN (suami) 40 tahun dan WM (istri) 38 tahun harus menghadapi kenyataan pahit setelah belasan tahun membangun rumah tangga bersama.
Bukan kemiskinan yang meruntuhkan bahtera mereka. Justru, keberhasilan sang istri yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga menjadi awal dari perpisahan yang menyakitkan.
Selama bertahun-tahun, pasangan ini menjalani kehidupan dalam kesederhanaan. Sang suami bekerja sebagai Nelayan tanpa lelah dan setia mendampingi.
Sementara sang istri seorang ibu rumah tangga berjuang mengejar masa depan yang lebih baik. Harapan mereka satu yaitu doa dan pengorbanan suatu hari akan berbuah manis.
Doa demi doa dipanjatkan bersama, dalam sunyi malam dan di tengah keterbatasan. Hingga kabar yang dinanti akhirnya datang nama sang istri tercantum sebagai peserta yang lulus PPPK.
Tangis bahagia pun pecah, seolah masa depan cerah telah terbentang luas di hadapan mereka.
Namun, siapa sangka kebahagiaan itu justru menjadi titik balik. Perlahan jarak mulai terasa, komunikasi merenggang, dan kebersamaan memudar.
Hingga akhirnya, sang istri pergi meninggalkan rumah sejak 17 November 2025.
Tak ada kutukan atau keajaiban yang menyatukan kembali. Dari awal membangun rumah tangga hingga saat ini yang tersisa hanyalah kenyataan pahit bahwa cinta tak selalu tumbuh seiring naiknya derajat dan jabatan.
Sehingga hal ini menjadi pengingat bahwa tidak semua cerita berakhir dengan “hidup bahagia selamanya”.
Kepada awak media, A mengaku terpukul dan heran atas perubahan sikap istrinya. Ia tak pernah menyangka perempuan yang selama ini diperjuangkannya memilih pergi setelah meraih keberhasilan.
“Saya tidak tahu apa alasan sebenarnya dia meninggalkan rumah. Selama ini saya tidak pernah memarahinya, apalagi memukulnya. Tiba-tiba saja setelah dilantik kurung waktu 4 bulan, dia langsung pergi meninggalkan rumah,” ungkap A saat ditemui di kediamannya di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu, Rabu (13/12/2025).
A juga menceritakan perjuangannya mendampingi sang istri sejak belum menjadi pegawai hingga akhirnya lulus PPPK. Ia mengaku telah mengorbankan segalanya demi kesuksesan istrinya.
“Orang-orang satu kantornya tahu betul perjuangan saya. Tapi mirisnya, tidak lama setelah dilantik, istri saya justru meninggalkan rumah sejak 17 November 2025,” jelasnya.
Setelah ditinggalkan, A mengaku terus berupaya menghubungi istrinya dengan harapan dapat memperbaiki rumah tangga.
Namun, upaya tersebut kerap berujung penolakan. Sang istri disebut meminta agar A tidak lagi menghubunginya karena merasa terganggu.
“Saya sudah berusaha membujuk agar dia kembali ke rumah, tapi selalu ditolak. Bahkan saya diminta untuk tidak mengganggunya. Istri saya juga mengurus pengajuan gugatan, termasuk meminta surat pernyataan di pemerintah desa dan kantor agama, namun ditolak karena tidak memiliki alasan yang jelas, selain alasan sudah tidak memiliki perasaan lagi,” katanya.
Tak hanya itu, A juga mengaku sempat mendatangi pimpinan kantor tempat istrinya bekerja. Langkah tersebut ia lakukan semata-mata untuk mencari solusi agar rumah tangganya dapat diselamatkan.
“Saya sudah berupaya semaksimal mungkin. Saya heran apa dasar sehingga istri saya meninggalkan rumah, padahal selama ini saya memperlakukannya dengan baik. Selama 17 tahun menikah, untuk menyakitinya apalagi mencubit saja tidak pernah saya lakukan,” tutur A.
Namun, setelah berbagai upaya dilakukan dan tak membuahkan hasil, A mengaku keberatan atas sikap istrinya dan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.
Ia juga meminta pihak berwenang menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk terkait status kepegawaian sang istri.
“Kami sudah menikah 17 tahun membangun rumah tangga. Saya benar-benar tidak menyangka dia tega mengambil keputusan seperti ini,” ucapnya lirih.
Hingga kini, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya, namun mendapat informasi bahwa L tengah mengurus proses perceraian.
“Saya berharap Kementerian Agama dapat menindaklanjuti persoalan ini, termasuk meminta pencopotan status PPPK istri saya,” harapnya.
Sementara itu, salah satu adik A mengaku sangat kecewa dengan sikap sang ipar.
“Kakak saya berjuang menafkahi istrinya tanpa mengenal lelah. Saya tahu persis perjalanan rumah tangga mereka, dari hidup susah hingga perlahan membaik. Tapi setelah istrinya lulus PPPK, justru pergi meninggalkan rumah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh tanggapan dari pihak istri berinisial WM.
Redaksi telah berupaya menghubungi WM melalui aplikasi WhatsApp guna meminta klarifikasi dan hak jawab, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan respons.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook