Calon PPPK Paruh Waktu Buton Utara Demo, Desak Pelantikan Segera Dilaksanakan
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi tenggara (Sultra), dari rekrutmen tahun 2024 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Sekretariat Daerah Butur, Senin (30/3/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang hingga kini belum memberikan kepastian jadwal pelantikan.
Dalam orasinya, juru bicara aksi, Iyan, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk tekanan agar pemerintah segera mengambil keputusan terkait nasib para calon PPPK.
“Kehadiran kami di sini adalah salah satu bentuk protes terhadap pemerintah daerah guna memastikan jadwal pelantikan PPPK paruh waktu dari rekrutmen tahun 2024,” ujar Iyan di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, melalui aksi tersebut, para peserta yang tergabung dalam lembaga calon PPPK paruh waktu Kabupaten Buton Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan keputusan dalam waktu 1×12 jam.
“Kami mendesak pemerintah daerah dalam waktu 1×12 jam untuk segera membuat keputusan terkait pelantikan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Iyan juga mengungkapkan dampak serius dari penundaan pelantikan tersebut. Menurutnya, banyak calon PPPK yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera dilantik, sehingga kini mengalami tekanan ekonomi.
“Akibat penundaan ini, banyak calon PPPK yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, sehingga berdampak langsung pada kelangsungan ekonomi mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kekhawatiran terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan belanja pegawai daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Sementara di Kabupaten Buton Utara saat ini sudah mencapai di atas 50 persen.
“Artinya, ke depan berpotensi terjadi pengurangan pegawai, termasuk PPPK yang sudah aktif. Lalu bagaimana nasib PPPK paruh waktu yang belum dilantik, apakah akan dirumahkan sebelum sempat bekerja,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan alasan keterlambatan pelantikan di Buton Utara, mengingat sejumlah daerah lain telah lebih dulu melaksanakan pelantikan meski sama-sama menghadapi efisiensi anggaran.
“Jika keterlambatan ini karena alasan anggaran, kenapa daerah lain sudah melaksanakan pelantikan, sementara Buton Utara belum, padahal semua daerah juga mengalami efisiensi,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, Iyan menegaskan bahwa massa aksi siap mengambil langkah lanjutan apabila aspirasi mereka tidak diindahkan.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami siap menduduki Kantor Sekretariat Daerah sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook