BAUBAU – SIBERSULTRA.com

Penegakan hukum di Polres Baubau kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan, mulai dari LSM, aktivis hingga masyarakat.

Kritik tersebut mencuat akibat dugaan ketidakprofesionalan, lambannya penanganan perkara, hingga isu pungutan liar oleh oknum.

Sorotan ini disampaikan dalam aksi yang digelar pada 6 April 2026. Koordinator aksi, Sambar Baruga, menilai penanganan kasus yang terjadi sejak 30 Desember 2025 hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

“Sangat disayangkan, ini bukan kasus sepele. Kejadiannya sudah sejak 30 Desember 2025 tapi belum juga tuntas. Polres Baubau yang diharapkan masyarakat justru seperti ini. Ada oknum yang merusak citra kepolisian. Kapolres seharusnya segera mengambil langkah tegas, tapi kenapa hingga kini belum ada penetapan tersangka, ada apa ini?” tegas Sambar.

Ia juga menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan perusakan tempat kejadian perkara (TKP) dan hilangnya sejumlah barang bukti.

“Kami dari KPK Kepton menilai kasus ini janggal. Ada dugaan perusakan TKP hingga hilangnya barang bukti. Jika tidak segera dituntaskan, kami akan kembali menyuarakan agar kasus ini terang benderang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Koalisi Pemuda Kepulauan Buton turut menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai belum tertangani dengan baik, seperti penimbunan BBM ilegal dan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Baubau.

”MTQ

Aktivitas penimbunan BBM ilegal disebut telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena berdampak pada kelangkaan serta potensi risiko keamanan.

Meski aparat kepolisian telah mengamankan beberapa sopir dan pemilik lokasi, masyarakat menilai penegakan hukum belum menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga dinilai masih masif, terutama di pasar dan toko-toko kecil. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah tersebut.

“Kami menilai minimnya sinergi dalam penegakan hukum membuat Baubau tetap menjadi titik transit distribusi rokok ilegal di wilayah Kepulauan Buton. Dalam waktu dekat, kami akan mendesak Polda Sultra untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Baubau demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” tutup Sambar.

Laporan: Salmudin H.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook