BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Kondisi memprihatinkan terlihat di pelataran Lapangan Bola Basket Polhut yang terletak di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Tumpukan sampah yang menggunung tampak jelas dari jalan raya, menciptakan kesan kumuh serta mencoreng wajah lingkungan publik yang seharusnya menjadi ruang aktivitas masyarakat.

Persoalan ini menuai sorotan dari kalangan pemuda setempat. Salah satu anggota Himpunan Pemuda Mahasiswa Kelurahan Wandaka (Hipma Kawan), Fahril, menilai pemerintah daerah belum menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal dalam menangani persoalan kebersihan lingkungan.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah kelurahan yang terkesan membiarkan kondisi tersebut terus berlangsung, padahal lokasi penumpukan sampah tidak jauh dari kantor kelurahan.

“Ini menjadi pertanyaan serius bagi kami, apakah ada pembiaran yang disengaja antara pihak Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah kelurahan, sehingga persoalan ini tidak pernah ditangani secara tuntas,” ujar Fahril yang akrab disapa Pidi Ereke, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, Lapangan Polhut tidak layak dijadikan tempat penumpukan sampah, mengingat lokasi tersebut merupakan sarana dan prasarana olahraga bagi pemuda dan masyarakat Kelurahan Wandaka.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

”MTQ

“Pembiaran sampah yang terus menumpuk hingga hari ini menunjukkan kurangnya perhatian serius terhadap persoalan ini,” tambahnya.

Ironisnya, sampah yang menumpuk kerap dibakar sehingga menimbulkan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1) huruf e dan g.

Berdasarkan pantauan warga di lokasi, truk pengangkut sampah milik pemerintah daerah memang rutin melakukan pembersihan. Namun, proses tersebut dinilai tidak maksimal.

Pidi Ereke menjelaskan bahwa petugas hanya mengangkut sebagian sampah, sementara sisanya justru semakin menyebar, terutama di area belakang gawang lapangan.

“Walaupun dilakukan pembersihan oleh pihak DLH, namun tidak secara menyeluruh. Ini sudah berkali-kali terjadi, bukannya berkurang malah semakin bertambah,” jelasnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan.

Selain mencemari udara akibat pembakaran sampah, penumpukan ini juga berpotensi menjadi sumber penyakit.

Melalui Hipma Kawan, masyarakat mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah kelurahan setempat, untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyelesaikan persoalan ini.

Penanganan yang bersifat parsial dinilai tidak cukup. Diperlukan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Jika tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berlarut dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan di Kabupaten Buton Utara.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook