BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Penggiat Hukum Kabupaten Buton Utara (Butur), Mawan, menanggapi serius aksi sekelompok pemuda yang mengatasnamakan gerakan kepemudaan Sulawesi Tenggara dan diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pejabat dengan ancaman demonstrasi.

Menurut Mawan, tindakan tersebut mencederai marwah dan moralitas gerakan pemuda selama ini.

Ia menilai beberapa oknum diduga meminta sejumlah uang kepada pejabat, dan apabila tidak dipenuhi, mereka mengancam akan terus melakukan demonstrasi.

“Saya menduga ini bukan aktivis, tapi penjahat. Aktivis tidak identik dengan meminta uang dalam setiap gerakan demonstrasi,” tegas Mawan, Sabtu (22/11/2025).

Mawan menekankan bahwa dirinya tidak sedang membela Ridwan Bae, Anggota DPR RI, maupun pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tenggara, namun lebih pada keprihatinan atas tindakan sekelompok pemuda yang justru merusak nilai perjuangan mahasiswa dan pemuda.

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian, untuk memproses oknum yang diduga menjadikan aksi unjuk rasa sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

Mawan juga menilai tuduhan yang diarahkan kelompok tersebut kepada Ridwan Bae dan BWS tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak didukung data maupun pemahaman teknis.

”MTQ

“Gerakan tanpa kajian berbasis fakta hanya bermodalkan tuduhan sepihak. Ini dapat menyesatkan opini publik dan mencederai nilai-nilai perjuangan mahasiswa dan pemuda yang berlandaskan intelektualitas dan integritas,” ujarnya.

Terkait isu yang menyeret nama Ridwan Bae dan BWS, Mawan menjelaskan bahwa program P3TGAI adalah program pemberdayaan masyarakat yang sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).

“Anggaran program disalurkan langsung ke rekening kelompok penerima manfaat, bukan melalui pihak ketiga. Kelompoklah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pekerjaan sesuai juknis Kementerian PUPR,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap Ridwan Bae dan BWS berpotensi menyesatkan publik.

“Jika memang ada dugaan pelanggaran, sampaikan melalui mekanisme hukum yang resmi. Publik butuh informasi yang jernih, bukan spekulasi,” tambah Mawan.

Sebagai advokat muda asal Buton Utara yang merupakan anggota PPKHI, Mawan menegaskan bahwa pernyataan ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi publik dan memberikan edukasi berbasis data mengenai pelaksanaan program P3TGAI.

“Ini bukan tindakan provokatif. Saya ingin mengembalikan semangat gerakan mahasiswa agar tetap rasional, beretika, dan konstruktif,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Mawan mengajak seluruh elemen kepemudaan Sulawesi Tenggara untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

“Saya menghormati kontrol sosial dalam bentuk apa pun. Tapi harus dilakukan dengan data dan fakta, bukan opini yang berpotensi menjadi fitnah. Perjuangan pemuda idealnya lahir dari kejujuran berpikir dan tanggung jawab moral,” tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook